9 Desa di Karawang Bakal Gelar Pilkades Serentak

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Andri Irawan

KARAWANG – Sebanyak 9 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan 8 desa yang pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2025 di Kabupaten Karawang.

Dari 9 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 ini yaitu, desa Wanakerta, desa Tanjung Mekar, desa Balongsari, desa Cikampek Utara, desa Sarimulya, desa Payungsari, desa Cadas Kertajaya, desa Cikampek Selatan, dan desa Jatisari.

Adapun 8 desa yang akan pergantian antar waktu (PAW) yaitu, desa Kemiri, desa Segaran, desa Sukakerta, desa Karyamulya, desa Banyuasih, desa Cikande, desa Dawuan Barat, dan desa Duren.

Namun, menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Andri Irawan menyampaikan, untuk jadwal pelaksanaan Pilkades di Karawang belum bisa ditentukan karena terganjal aturan.

“Yakni, Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP),” ujarnya, pada Jumat 31 Januari 2025.

“Jadi mengenai penetapan calon kepala desa menunggu peraturan pemerintah dan tahapan pilkada sampai tahapan pelantikan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peduli Masyarakat, Pupuk Kujang Distribusikan Ribuan Paket Sembako ke 50 Lokasi saat Ramadan

Karawang – Pupuk Kujang menggelar berbagai kegiatan sosial di bulan ...