Ini Jadwal Musorkablub & Syarat Jadi KONI Karawang

Karawang – Tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Karawang resmi dimulai. Acara ini bertujuan untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Karawang yang baru.

Abdul Azis, S.E., yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Musorkablub sekaligus anggota DPRD Karawang dari Fraksi Golkar, menjelaskan detail tahapan dan persyaratan pencalonan dalam Musorkablub tersebut.

“Setelah Surat Keputusan (SK) kepanitiaan diterbitkan, saya selaku Ketua Panitia Organizing Committee (OC) langsung mengadakan rapat gabungan dengan Steering Committee (SC). SC disini bertugas menyusun materi persidangan dan penjaringan pendaftaran calon, sementara OC mempersiapkan teknis pelaksanaan acara Musorkablub,” jelas Abdul Azis dalam wawancara.

Azis juga memaparkan bahwa tahapan Musorkablub dimulai dengan pengumuman jadwal dan penyaringan pada 25 Januari 2025. Selanjutnya, proses pendaftaran pencalonan dibuka mulai hari ini, 27 Januari, hingga 7 Februari 2025. Setelah itu, pada 7 Februari akan dilakukan pemeriksaan berkas pencalonan, diikuti pengesahan dan pengumuman hasil penyaringan pada 8 Februari 2025.

“Salah satu syarat utama bagi calon Ketua KONI Karawang adalah mendapatkan dukungan dari peserta Musorkablub, yaitu anggota KONI dan cabang olahraga (cabor) yang telah terdaftar. Hal ini sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) KONI,” tambahnya.

Abdul Azis juga mengimbau kepada insan olahraga di Kabupaten Karawang yang memiliki potensi dan keinginan untuk memajukan olahraga daerah agar turut berpartisipasi.

“Kami membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengabdikan diri di dunia olahraga dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua KONI. Pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat KONI mulai besok, 28 Januari, hingga 7 Februari 2025. Semua berkas dan formulir telah kami siapkan sesuai dengan AD/ART KONI yang berlaku,” ujar Azis.

Azis memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

“Pada tanggal 7 Februari, berkas pencalonan akan diperiksa, dan jika ada perbaikan, akan segera disesuaikan. Hasil akhir akan diumumkan pada pelaksanaan Musorkablub pada 8 Februari 2025,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Syarat Dokumen Magang di Partai

KARAWANG – Wakil Ketua II DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman ...