Karawang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di awal tahun 2025 ini telah mencapai 186.397 pengguna.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar menyebutkan, jumlah tersebut tentu telah mengalami kenaikan.
Sebelumnya, per Agustus 2024 jumlah pengguna IKD tercatat sebanyak 136.925 dan saat ini jumlahnya terus bertambah, tercatat ada sebanyak 186.397 pertanggal 15 Januari 2025.
“Target IKD di 2025 itu masih sama dengan di 2024 yaitu 30 persen dari jumlah perekaman. Ini target dari pusat, 30 persen atau diangka 500 ribu sampai dengan 600 ribu,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, (20/1/2025).
Elfan mengatakan, target 30 persen ini akan terus dikejar karena berdasarkan catatan Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jawa Barat saat ini belum masuk sebagai provinsi dengan cakupan aktivasi IKD tertinggi secara nasional.
Pengguna IKD dengan aktivasi tertinggi, pertama ada di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah 1.956.641 atau 23,73 persen. Sementara aktivasi terendah berada di wilayah Sulawesi Utara dengan jumlah 71,713 pengguna atau 3,73 persen.
“Jawa Barat gak masuk 10 besar provinsi dengan cakupan aktivasi IKD tertinggi,” papar Elfan.
Elfan mengulas, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai.
Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15 disebutkan bahwa IKD memiliki kegunaan sebagai; pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.
“Warga dihimbau agar mengaktifkan IKD dengan tujuan untuk memudahkan kebutuhan akan dokumen kependudukan (di era digital ini),” tuturnya.
“Untuk aktivasi IKD di karawang, kita laksanakan di dinas dan kecamatan, biasanya untuk pemohon ktp kita arahkan untuk aktivasi IKD nya terlebih dahulu,” pungkasnya.(red/fj)