Karawang – Pemkab Karawang melakukan pengecekan terhadap 219 kendaraan dinas roda empat dan roda dua milik kecamatan, kelurahan dan desa. Rabu 15 Januari 2024.
Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengatakan, untuk pertama kalinya, Pemkab Karawang melakukan pengecekan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak kecamatan, desa dan kelurahan. Menurut Bupati, hal ini dilakukan untuk memastikan aset Pemkab ada dan memang digunakan dengan baik.
“Hari ini tahap pertama. Ada 219 kendaraan. Dari pengecekan tadi, beberapa kondisi mobil bagus dan juga kurang baik. Saya perintahkan tetap dibawa aset bergerak walaupun kondisinya rusak parah. Hal ini untuk memastikan bahwa aset itu memang ada,” ujar Bupati Aep.
Pengecekan kendaraan roda empat dan roda dua dilakukan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan. Selain kondisi kendaraan, Bupati Aep juga meminta agar pengelola aset dari kecamatan, kelurahan dan desa untuk membayarkan pajak. Karena, pada saat dilakukan pengecekan, terdapat beberapa kendaraan yang pajaknya sudah tidak aktif.
“Harus bayar. Tadi saya lihat ada beberapa pajak yang sudah tidak aktif dari tahun 2023 dan 2024. Saya instruksikan agar bayar untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(red/fj)