Gempur Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara 41 Milliar

KARAWANG – Satuan Poliisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat bersama dengan Satpol PP Karawang dan Kanwil Beacukai Wilayah Jawa Barat terus menggalakan Gempur Rokok Ilegal dikemas dengan adanya tontonan wayang golek bagi masyarakat. Kegiatan tersebut terselenggara di Lapang Karangpawitan pada Jumat (13/12) pukul 20.30. Guntur Santoso, Kepala Bidang Penegahan Satpol PP Provinsi Jawa Barat mengatakan peredaran rokok ilegal kini telah menyasar ke masyarakat yang berada di wilayah desa. Melalui kegiatan tersebut menginginkan agar masyarakat dapat mengerti dan ikut serta dalam mencegah adanya peredaran rokok ilegal.

“Berdasarkan hasil pengamatan dan pengawasan, rokok ilegal sudah begitu masif peredarannya hingga ke masyarakat pedesaan. Memberikan sosialisasi yang mudah diterima masyarakat dengan tidak menggunakan bahasa yang sulit,” ujarnya

Sepanjang bulan Desember 2024 telah berhasil menyita 715.000 batang rokok ilegal di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Lokasi penyitaan sebagian besar berada di daerah perbatasan.

“Hasil dari operasi di Bulan Desember saja sudah ada 715.000 batang rokok ilegal untuk di tingkat Provinsi Jawa Barat. Seringkali memperoleh penegahan yang signifikan ada di wilayah perbatasan karena supplay perederan rokok ilegal berasal dari daerah Timur,” jelasnya

Ia melanjutkan telah bekerjasama dengan aparatur desa serta masyarakat dalam mengumpulkan informasi. Kemudian setelah informasi lengkap, langsung dibentuk strategi untuk melaksanakan operasi gabungan

“Ada dua skenario operasi, pertama full informasi dengan mencari informasi yang berasal dari pengamatan dan pengawasan kemudian akan menjadi strategi untuk operasi gabungan dalam melakukan penegahan. Informasi selalu diterima dari aparatur desa dan masyarakat. Ada kegiatan LICT supaya mengetahui warga sendiri yang memakai bahkan menjual,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan mengungkapkan melalui rokok dapat menghasilkan DBHCHT dan pajak. Kemudian untuk aturan terkait rokok telah ada di dalam Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun Tahun 2007.

“Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperoleh dari pembayaran cukai yang dilakukan oleh masyarakat, cukai dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk DBHCHT dan pajak rokok. Adanya sinergitas dari semuanya akan memberikan hasil lebih masif, diharapkan bisa menyampaikan ke lingkungan. Rokok menyumbang cukai, jadi dasar hukumnya ada Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 di pasal 52 sampai 58,” ungkapnya.

Rokok ilegal yang berhasil di sita selama 3 tahun mengalami peningkatan. Akibat adanya rokok ilegal tersebut untuk potensi kerugian negara akibat rokok ilegal sebesar 41 milliar.

“Sangat mengkhawatirkan, 3 tahun terakhir penindakan rokok ilegal semakin meningkat. Di tahun 2022 ada 39 juta dan tahun 2023 meningkat menjadi 49 juta, di tahun ini sudah tercatat 57,7 juta. Nilai barang dari rokok ilegal sekitar 79 milliar dan potensi kerugian negara 41 milliar,” tegasnya

Adi Firmansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PPUD Satpol PP Karawang menyatakan sebanyak 368.000 batang rokok ilegal berhasil di amankan selama periode Januari hingga awal Desember 2024. Kemudian rokok tersebut di simpan di Kantor Pengamanan Pengawasan Beacukai Purwakarta.

“Pertama memberikan sosialisasi dengan berbagai media dan operasi bersama dengan beacukai serta lintas sektor. Data yang kami peroleh sampai dengan awal Desember ada 368.000 batang rokok ilegal. Semua barang bukti diamankan di Kantor Pengamanan Pengawasan Beacukai Purwakarta,” terangnya

Rokok ilegal terdapat beberapa kriteria, pertama tidak ada pita cukai, ke dua ada pita cukai tapi berbeda dengan isi rokok, ketiga pita cukai palsu kalau rokok tahun 2024 cukai di tahun yang sama. Di Karawang, Kecamatan Klari menjadi wilayah yang sangat rawan untuk peredaran rokok ilegal.

“Wilayah Kecamatan Klari di salah satu Perusahaan Jasa Titipan hampir di angka 300.000 batang. Tahun depan akan dijangkau ke nelayan di wilayah pesisir untuk diberikan sosialisasi. Rokok ilegal ada beberapa kriteria,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lomba Senam Kreasi Perwosi Antar Desa di Lemahabang

KARAWANG – Lomba Senam Kreasi Perwosi Karawang (SKPK) antar-desa di ...