Muslim Hafidz
Karawang – Mengenai Capacitas Building yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, banyak respon negatif.
Muslim Hafidz, Direktur Social Policy and Political Studies (SOSPOLS) mengatakan ada tiga kesalahan kegiatan Capacity building.
Pertama, unsur peserta. Jika mengacu pada peserta yang tertera didalam undangan kegiatan Forkopimda yaitu Asda, Bupati, staf ahli, OPD, Kabag Sekda, Camat Se-kabupaten Karawang. Maka, seharusnya unsur-unsur peserta adalah Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan kepala kejaksaan.
“Para Pejabat utama itulah yang memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan keamanan, ketertiban, dan pemerintahan daerah,”katanya.
Kesalahan kedua, kata dia, Capacity Building atau pembangunan kapasitas adalah proses pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan individu, kelompok, organisasi, atau komunitas agar mereka bisa bekerja lebih efektif, mencapai tujuannya, dan beradaptasi dengan tantangan atau perubahan.
“Ini adalah konsep yang sering digunakan di berbagai sektor, seperti pemerintahan, organisasi non-profit, perusahaan, hingga komunitas lokal, Contoh kegiatan capacity building itu seperti Pelatihan dan Workshop, Pendampingan dan Konsultasi – Memberikan bimbingan untuk memecahkan masalah spesifik atau meningkatkan proses kerja,” kata dia.
Yang tertera didalam undangan, tidak menunjukkan kegiatan Capacity building yang saya jelaskan diatas.
Kesalahan ketiga, kegiatan ini membuat gaduh dan ramai karena momentum karena sekarang masa kampanye Pilkada. Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena ASN sedang di sorot netralitasnya.
“Jadi aneh kegiatan Capacity building yang diselenggarakan oleh FORKOPIMDA itu Motivasinya apa,”katanya.
“Hemat kami, Pj Bupati Karawang untuk membatalkan kegiatan ini, sejatinya ini adalah domain kegiatan Bupati Karawang,” tandas Muslim Hafidz.(rls/fj)