Mau Tahu Efek Samping KB Hormonal?

ilutrsasi

KARAWANG – Calon akseptor tidak perlu merasa khawatir untuk menggunakan alat kontrasepsi hormonal. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang mengadakan seminar terkait Penggunaan Alat Kontrasepsi Hormonal Terhadap Perubahan Fisik, Proses Aging dan Kesehatan Kulit. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/10) di Hotel Swissbellin. Kepala DPPKB Karawang, Sofiah mengatakan untuk penggunaan kontrasepsi hormonal di tahun 2024 ini telah ada sebanyak 285.521 akseptor. Berdasarkan data tersebut, di tahun 2024 ini antusias Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menggunakan kontrasepsi hormonal masih sangat tinggi.

“Dari data statistik rutin per bulan Juni 2024 diketahui di Kabupaten Karawang, jumlah total peserta KB aktif untuk kontrasepsi hormonal sejumlah 285.521 peserta yang meliputi, PA implan 18.828, PA KB suntik 174.856, dan PA KB pil 56.991 peserta. Bila dilihat secara prosentase diketahui bahwa 87.8 persen peserta KB aktif (total PA KB 285.521 peserta) yang ada di Kabupaten Karawang memakai kontrasepsi hormonal (implant, suntik, atau pil),” ujarnya

Kemudian Rachman Permana, Ketua Tim Jaminan Pelayanan Keluarga Berencana menegaskan untuk penggunaan alat kontrasepsi hormonal tidak menimbulkan efek samping apapun bagi akseptor. Meski begitu masih banyak masyarakat yang mempunyai rasa takut tinggi adanya perusahaan bentuk fisik dan penampilan setelah menggunakannya.

“Alat kontrasepsi khususnya obat mengandung hormon, selain bermanfaat bagi tubuh tetapi ada efek samping yang membuat calon akseptor khawatir. Kekhawatiran tinggi dari perubahan penampilan fisik menyebabkan tidak mau menggunakan alat kontrasepsi hormonal. Segi efektivitas secara fungsi untuk mencegah kehamilan dan juga aman. Sebenarnya tidak ada efek samping, tapi karena mitos yang beredar di masyarakat menjadi penghambat penggunaan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan itu pihaknya ingin secara perlahan mengubah cara pandang dan berpikir masyarakat tentang penggunaan alat kontrasepsi hormonal. Ia menyatakan kembali untuk alat KB sebanyak 80 persen akan menggunakan hormonal

“Banyak pilihan merek itu karena perkembangan teknologi, sekarang sudah lebih aman dan nyaman dalam penggunaannya. Ingin mengubah cara pandang dan menghilangkan rasa takut masyarakat. Alat KB itu 80 persen menggunakan hormonal. Hari ini ada 170 tenaga kesehatan dan 30 koordinator Satpel KB,” jelasnya.

Selanjutnya Avicena Muhammad Iqbal, Dokter Kandungan menerangkan efek samping penggunaan alat KB hormonal dapat dicegah melalui cara penggunaan yang sesuai dengan aturan dari tenaga kesehatan. Untuk penggunaan jenis implan, IUD dan KB menyusui dapat langsung diterapkan setelah melahirkan. Kemudian untuk jenis suntik 3 bulan baru dapat digunakan setelah 6 Minggu hingga 3 bulan setelah melahirkan.

“Jadi KB hormonal itu salah satu cara bagi akseptor untuk menunda kehamilan maka dengan itu keluarga berencana. Penggunaannya dilakukan secara teratur dan oleh tenaga profesional serta mendapatkan edukasi yang baik maka efek samping yang akan terjadi dapat dihindari. KB bisa digunakan setelah melahirkan atau beberapa waktu setelah melahirkan tergantung jenisnya. KB menyusui, implan, IUD bisa langsung digunakan setelah melahirkan sedangkan jenis KB suntik 3 bulan bisa digunakan 6 Minggu atau 3 bulan setelah melahirkan tapi untuk pil KB yang lain selama menyusui tidak bisa digunakan. Untuk yang belum pernah melahirkan dan ingin menunda bisa menggunakan semua jenis KB,” ungkapnya.

Efek hormonal yang biasa terjadi mulai dari timbulnya jerawat sampai dengan tidak mengalami menstruasi selama 6 bulan. Ia menegaskan terjadinya efek samping di masing-masing akseptor akan berbeda.

“Efek hormonal yang bisa terjadi itu timbulnya jerawat karena jaringan minyak di kulit lalu menambah nafsu makan setelah 2 sampai 6 bulan setelah penggunaan. Selain itu pasien merasa pusing, mengeluh adanya flek atau tidak ada flek dan tidak mengalami menstruasi selama 3 sampai 6 bulan. Semua penggunaan tersebut ada pencegahan dan penatalaksanaan ketika terjadi efek samping. Efek samping itu tergantung kondisi tubuh masing-masing akseptor,” lanjutnya.

Ketika terjadi efek samping maka segera melakukan konsultasi dan pemeriksaan ke dokter ataupun bidan untuk mendapatkan penanganan dengan tepat. Kemudian untuk jenis pos pil hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat atau bagi suami istri yang belum ingin menambah anak namun telah melakukan hubungan.

“Kalau efek terjadi pertama kali dilakukan itu konsultasi kembali kepada bidan atau dokter kandungan, jika dari penggunaan KB maka untuk diberikan obat mencegah efek samping atau mengganti jenisnya. Pos pil KB bukan KB yang dilakukan secara rutin tapi untuk keadaan darurat sebelum 72 jam dan efektivitasnya 95 persen di 12 jam pertama setelah melakukan hubungan, tapi tidak bisa digunakan secara teratur,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...