Tarik Investasi Asing, Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Golden Visa ke Perusahaan di Karawang

Tarik Investasi Asing, Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Golden Visa ke Perusahaan di Karawang

Karawang – Direktorat Jendral Imigrasi melakukan sosialisasi Golden Visa ke sejumlah perusahaan Karawang, di Novotel Karawang Barat pada Rabu (23/10/2024).

Kegiatan sosialisasi Golden Visa di Kabupaten Karawang ini dihadiri perwakilan dinas atau knstansi terkait, serta dari HRD sejumlah perusahaan pengguna TKA (tenaga kerja asing).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agato PP Simamora menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan berupa pemberian izin golden visa bagi investor asing atau perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

Golden visa merupakan program residensi atau kewarganegaraan melalui investasi yang memungkinkan individu memperoleh visa atau izin tinggal di negara lain dengan melakukan investasi.

Sederhananya, ini merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Ditjen Imigrasi untuk mendorong masuknya investor agar meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

“Golden visa adalah suatu kemudahan fasilitas keimigrasian yang diberikan bagi investor asing, baik perorangan yang mendirikan perusahaan atau perorangan yang tidak mendirikan perusahaan,” beber dia.

Agato menjelaskan, kegiatan sosialisasi di Karawang ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pencapaian target investasi di Kabupaten Karawang.

Nilai investasi sendiri di Karawang sampai di semester 2 tahun ini sudah sampai hampir 78 persen atau Rp 34,7 triliun.

“Nah bagi investasi-investasi ini kita harus berikan stimulus lagi supaya lebih dapat menjadi good news bagi para investor dengan memberikan kemudahan berupa izin tinggal golden visa,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sejauh ini kurang lebih 946 golden visa telah diterbitkan. Diharapkan angkanya akan terus meningkat, sehingga pihaknya gencar sosialisasi menyasar perusahaan-perusahaan.

“Ini sedang berproses, kegiatan ini menyasar bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan investasi di Indonesia,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, golden visa ini menjadi kebijakan baru.

Sehingga, pihaknya harus terus gencar sosialisasikan kepada semua elemen, utamanya perusahaan-perusahaan.

“Di Karawang sejauh ini belum ada, maka saat ini kami akan fokus kepada edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat terlebih dahulu, terutama para perusahaan yang terdapat investor dan pekerja asing di dalamnya,” katanya.

Teguh menambahkan, langkah sosialisasi ke depan mulai dari disediakan hotline WA Gateway yang akan menjawab pertanyaan mengenai golden visa pada hari dan jam kerja di nomor 0811-1018-171.

Masyarakat juga bisa bertanya melalui media sosial resmi imigrasi karawang serta bagi yang ingin datang langsung bisa menuju loket informasi khusus layanan WNA yang tersedia di kantor Imigrasi Karawang.

“Tentu juga jemput bola dan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan. Diharapkan kehadiran golden visa ini dapat meningkatkan investasi di Karawang,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...