Cek Nih Data Penderita HIV di Karawang Sepanjang Tahun 2024

Data HIV/AIDS di Karawang

KARAWANG – Angka penderita HIV di Karawang untuk tahun 2024 meningkat sebanyak 679 kasus baru

Kasus HIV di Karawang sejak tahun 2000 hingga 2024 sebanyak 3.581. Yana Ariana, Staff Program Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kadipaten Karawang mengatakan sebagian besar penderita berasal dari gender laki-laki. Presentase antara laki-laki dengan perempuan pun berbanding cukup jauh.

“Data kasus secara komulatif sampai dengan September ada 3.581, sedangkan kasus baru ada 679 sepanjang tahun 2024. Laki-laki ada 470 orang atau hampir 70 persen, perempuan 209,” ujarnya Senin (14/10/2024).

Angka kasus tersebut telah meningkat dari estimasi nasional di tahun 2022. Meski kasus telah tinggi, namun ada 2.645 penderita telah mengkonsumsi obat. Kemudian untuk penderita yang masih bertahan mengkonsumsi obat hanya sebanyak 1.972 orang. Sebagian besar penderita telah merasa jenuh dan masih kurang mengutamakan kesehatan.

“Untuk angka estimasi nasional tahun 2022 di Karawang ada 2.468 sedangkan angka yang ada di Karawang justru lebih dari angka estimasi nasional. Kalau untuk yang ODHIV yang mulai akses obat ada 2.645 orang, tapi yang konsisten hanya ada 1.972 dan sisanya lost followup karena berbagai faktor terutama karena sudah merasa sehat, merasa jenuh konsumsi obat,” tambahnya.

Penderita dapat mengakses obat di 21 fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah, pemberian obat pun dilakukan secara gratis. Yana mengaku merasa kesulitan untuk menjangkau dan mendata ulang penderita yang telah putus obat, disebabkan karena faktor tempat domisili yang tidak sesuai dengan KTP. Sejauh ini ada 139 orang yang telah putus obat.

“Obat diberikan secara gratis di 21 fasilitas kesehatan, 3 rumah sakit dan 18 puskesmas. Untuk penjangkauan sudah dilakukan melalui teman-teman pendamping dengan mencari alamatnya dan verifikasi ulang datanya. Kesulitan, karena penderita ini menggunakan alamat palsu dan alamat kontrakan tapi sekarang sudah lebih mudah sejak menggunakan NIK. Belum semua yang berhasil terlacak, masih 139 orang yang putus obat dan hampir 50 persen tidak diketahui keberadaannya,” lanjutnya.

Selanjutnya untuk kesulitan lainnya ditemukan saat memberikan edukasi memulai kembali konsumsi obat. Meski begitu petugas pendamping tidak pantang menyerah, mereka melalukan pendekatan secara emosional dan personal dengan penderita yang bersangkutan. Kemudian tim dari KPA menggunakan bantuan relawan yang merupakan penyintas HIV.

“Kesulitannya ketika sudah bertemu dengan penderitanya, butuh waktu pendekatan dari awal agar mereka ingin kembali konsumsi obat. Teman-teman pendamping melakukan pendekatan secara personal dulu dengan mereka, petugas yang mendampingi itu harus satu frekuensi atau sesama penyintas,” imbuhnya.

Ketika awal pemeriksaan, tim dokter akan memberikan dosis obat untuk dapat dikonsumsi selama 15 sampai 1 bulan. Kemudian dosis lanjutan akan menyesuaikan dengan kondisi fisik dari setiap penderita.

“Konsumsi obat itu tergantung kondisi fisik penderita dan jenis obat yang diberikan. Kalau awal pemeriksaan diberikan dosis obat untuk 15 hari sampai 1 bulan,” jelasnya.

Yana menegaskan untuk pelaku seks saat ini sudah beralih dari usia dewasa ke remaja dengan rentan usia 15 sampai 19 tahun. Kasus baru yang ditemukan di usia remaja sebanyak 37.

“Pelaku hubungan seks bebas bukan lagi orang dewasa tetapi anak remaja, KPA bisa masuk di lingkungan anak remaja berkumpul. Mulai masuk di sekolah untuk memberikan pembekalan, untuk rentan usia 15 sampai 19 tahun ada 37 di tahun 2024,” terangnya.

Selain remaja, untuk kategori yang wajib di tes mulai dari LSL hingga IMS. Jumlah kasus baru HIV di kategori LSL sebanyak 209, umum 164, TB 109, PAS RISTI 61 orang, pelanggan 39 orang, Ibu Hamil 35 orang, Wanita Penjaja Seks 30 orang, anak dari ibu HIV 16, PAS HIV 13 orang, calon pengantin 11 orang, waria 5 orang dan IMS 3 orang. Tim dari KPA Karawang telah menerapkan gerakan STOP yang dimulai dari Suluh berupa pemberian edukasi, dilanjutkan dengan menemukan populasi kunci hingga mempertahankan penderita agar rutin minum obat. Amanat Perda Nomor 17 tahun 2019 dan Perbup Nomor 337 Tahun 2023 bagi pasangan calon pengantin yang ingin menikah diwajibkan untuk tes HIV

“Komunitas LSL wajib di tes, mereka lebih terbuka di aplikasi kencan dan media sosial. Program kita sesuai dengan Kementrian Kesehatan dengan strategi STOP, mulai dari Suluh dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, Target utama sekarang adalah kelompok yang usia 15 sampai 24 tahun karena sangat rentan dan sedang mencari jati diri serta senang mencoba hal baru. Kemudian Temukan populasi kunci, setelah itu harus Obati untuk mencegah virus HIV agar tidak berkembangbiak, Pertahankan agar mereka tidak putus obat,” tegasnya.

Sementara itu Ryan Heriyanto, Penelusur HIV Putus Obat menyampaikan ada 3 kendala yang terjadi di lapangan. Pertama pasien tidak ditemukan, dirinya mengatasi dengan melakukan kunjungan berulang kali dengan jarak waktu 2 bulan. Kemudian saat penelusuran pun dirinya tidak menggunakan seragam KPA dan melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan pasien.

“Kendala di lapangan pertama pasien tidak ditemukan sehingga perlu waktu untuk kunjungan kembali. Minimal 2 bulan kemudian kunjungan lagi untuk menyamarkan, sejauh ini berhasil. Saya pakai baju biasa, kemeja, jaket dan pura-pura kenal dulu supaya pasien ingin terbuka. Setelah nyaman baru saya jelaskan identitas dan memberikan surat tugas,” ungkapnya.

Selanjutnya kendala ke dua saat pasien telah berpindah tempat domisili. Ryan melakukan cara dengan bertanya kepada keluarga dan tetangga dekat pasien, kemudian meninggalkan nomor telepon. Kendala lainnya terjadi saat rumah pasien sedang dalam kondisi ramai.

“Kedua ketika pasien alamatnya pindah kalau ke luar kota kita menitipkan nomor telepon. Saya harus tahu alamat pindahnya, jadi awalnya pakai gimmick dulu untuk membuat penasaran kemudian meninggalkan kontak ke keluarga dan tetangga dekatnya. Ketiga rumahnya ramai karena ini bersifat privasi,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di Bandung

Faktajabar.co.id – Terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. ...