Nama Hutan Kota Jadi Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati

Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati

KARAWANG – Hutan Kota Karawang saat ini telah berubah nama menjadi Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati (RTH KeHati) dan memproduksi bibit tanaman.

Hutan Kota Karawang saat ini telah berubah nama menjadi Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati (RTH KeHati) dan memproduksi bibit tanaman.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH), Dede Pramiadi sejak perubahan nama, maka bertambah juga fungsinya. Sejauh ini telah ada ribuan bibit tanaman baru yang berhasil di produksi.

“Hutan kota ini sudah beralih nama menjadi Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati yang memiliki fungsi untuk konservasi pelestarian perlindungan vegetasi. Kalau dulu kita akan cari dari luar, sekarang tidak perlu lagi karena sudah bisa memproduksi sendiri,” ujarnya Kamis (19/9/2024)

Perubahan ini dimulai sejak Februari 2024. Tidak hanya menyediakan bibit tanaman baru, namun di lokasi pun telah berhasil membuat media tanam dari pengumpulan daun tanaman kering.

“Ini pekerjaan selama 7 bulan, jumlahnya lebih dari 2.800 bibit yang berhasil kami tanam. Luas hutan kota ini sekitar 4 hektar. Karena memang salah satu fungsinya itu sebagai sumber bibit tanaman, maka dari itu kita siapkan kompos dari daun yang berserakan untuk dijadikan media tanam,” jelasnya.

Ia menambahkan sekarang juga sedang melakukan proses penyaluran air dari sumber mata air yang jaraknya cukup jauh dari tanaman. Penyaluran akan melalui toren air. Selanjutnya air itu ke depan pun dapat digunakan untuk kebutuhan mandi. Ketika di lokasi terlihat air masih berwarna coklat

“Kita juga siapkan sumber air untuk menyiram, sekarang sedang proses penyaluran air dari kran menuju toren dan pipa. Untuk air kita masih kontrol terus menerus, kita ingin agar airnya juga dapat digunakan untuk keperluan mandi petugas. Sekarang sudah ada 4 petugas tapi yang akan berjaga menginap hanya 2 orang,” tambahnya

Meski telah dilakukan perubahan, namun masih terdapat pencurian buah yang dilakukan oleh masyarakat ketika malam hari. Ia mengaku petugas belum dapat berjaga 24 jam.

“Kendalanya hanya perilaku negatif dari masyarakat berupa pencurian terutama di area blok buah-buahan. Kalau ikut aturan Pemda ada denda tetapi kejadiannya di malam hari dan sekarang petugas tidak berjaga 24 jam,” lanjutnya.

Jenis tanaman yang ada di lokasi sebanyak 20 dengan 320 bibit untuk satu jenis. Ia menerangkan masyarakat dapat meminta tumbuhan itu dengan cara mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke kantor DLHK.

“Ini untuk masyarakat tetapi ajukan surat permohonan ke kami. Permintaan untuk fasilitas umum bukan pribadi. Jenisnya tabebuya kuning, tabebuya putih, albasiah, Ketapang biola, duren, akasia, mahoni, bakau, jamblang, mangga, daun salam, Mindi, Merbau, buni keraton, Cendana, Ketapang keriting, Ketapang Kencana, sirsak, nanas, cabai. Satu jenis kurang lebih 320 bibit,” terangnya.

Menurutnya untuk sekarang biaya perawatan masih belum membutuhkan anggaran yang besar. Namun ke depan anggaran tersebut akan ditambahkan, untuk pembuatan kompos.

“Ini biaya untuk pekerja, BBM mesin babat rumput, listrik satu tahun 800 ribu. Kita ke depan akan manfaatkan sampah-sampah yang ada di hutan kota untuk kompos,” paparnya.

Sementara itu Adin Sutrisna, Petugas RTH Ke Hati mengungkapkan kendala lain yang terjadi berupa adanya hama yang menyerang. Meski begitu dapat teratasi dengan pengadaan obat dari dinas.

“Saya sudah hampir 7 tahu bertugas di sini. Ini hasil dari tanaman yang ada di hutan kota. Kendalanya disini hama, tapi kita minta obat ke kantor untuk penanganannya,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tok ! KPU Tetapkan Hak Pilih Karawang 1.801.870 Jiwa

Faktajabar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar rapat pleno ...