Karawang – Panwascam Karawang Barat telah membuka pendaftaran calon pengawas TPS di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Sejak awal September 2024 pengumuman dilakukan. Melalui informasi media sosial, minggon di kecamatan, kelurahan, RW,RT hingga ke masyarakat luas.
Demikian dikatakan Ketua Panwascam Karawang Barat, Haerudin. Jumat, 20 September 2024.
“Saat ini kita sudah menampung hampir 200 pendaftar yang tersebar di Karawang Barat,” katanya.
Menurutnya, kouta PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di Karawang Barat. Namun, kata dia, sesuai dengan surat dari Bawaslu untuk rekrutmen ini dua kali kebutuhan.
“Kami terus gencar menyampaikan informasi ke masyarakat. Bagi yang mau daftar PTPS kami persilakan datang ke sekretariat Panwascam Karawang Barat Jalan Cakradireja Jatirasa atau belakang SMPN 1 Karawang,” katanya.
Untuk tahapan rekrutmen, ia menjelaskan, jadwal pembentukan pengawas TPS mulai dari tanggal 9-11 September 2024 yaitu sosialisasi pembentukan PTPS. Tanggal 12-28 September 2024 pengumuman pendaftaran PTPS. Tanggal 12-28 September 2024 pendaftaran dan penerimaan berkas. Tanggal 12-28 2024 penelitian berkas administrasi. Tanggal 29 September – 1 Oktober 2024 penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan dan tanggal 01 – 10 Oktober 2024 penelitian berkas administrasi di masa perpanjangan.
“Untuk pengumuman hasil lulus berkas administrasi di tanggal 11 Oktober 2024 melalui media sosial Instagram Panwascam Karawang Barat atau bisa datang langsung di sekretariat,” jelasnya.
Lanjutnya, tanggal 12-2 November 2024 tanggapan dan masukan dari masyarakat. Tanggal 12-22 Oktober 2024 lanjut wawancara. Tanggal 23-25 Oktober 2024 penetapan dan pengumuman calon terpilih.
Tanggal 23 Oktober – 02 November 2024 pergantian calon terpilih (jika ada). Tanggal 03-04 November 2024 pelantikan pengawas TPS dan 05-20 November 2024 perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi.
“Bagi yang mau daftar persyaratan dan berkas pendaftaran pengawas TPS terdiri surat pendaftaran, foto copi KTP-El, pas foto ukuran 4×6 2 lembar, foto copi ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai. Pendaftar langsung ke sekretariat Panwascam Karawang Barat,” pungkasnya.(red/fj)