Karawang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah gencar melakukan sosialisasi. Tujuan sosialisasi tersebut diharap dapat meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan jika ada kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Karawang, Hesti Rahayu mengungkapkan, bahwa sosialisasi yang sudah dilakukan oleh DP3A sangat berdampak kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan yang masuk ke DP3A melalui unit layanan P2TP2A.
“Alhamdulillah sosialiasi yang kami lakukan sudah berdampak positif, sudah ada laporan juga yang masuk ke DP3A Kabupaten Karawang melalui unit layanan P2TP2A,” ungkap Hesti Rahayu pada Kamis, (12/9/2024).
Lebih lanjut, Hesti mengatakan dari rentang waktu Januari – September 2024 sudah ada 117 korban kekerasan dan pelecehan, diantaranya 69 korban anak di bawah umur dan 48 orang dewasa.
“Selama rentang Januari-September 2024 ada 117 korban kekerasan dan pelecehan, diantaranya 69 korban merupakan anak anak dibawah umur dengan rincian 26 anak laki-laki, 43 anak perempuan, dan 48 orang dewasa dengan rincian 5 laki-laki dewasa dan 43 perempuan dewasa,” katanya.
Kendati demikian, Hesti berharap agar masyarakat lebih berani melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan ke P2TP2A yang ada di 30 Kecamatan di Karawang.
“Kami berharap di tahun ini masyarakat lebih berani melaporkan jika terjadi kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan ke P2TP2A yang ada di 30 Kecamatan Kabupaten Karawang, karena jumlah pelaporan kasus adalah indikator keberhasilan dari hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(aip/fj)