Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna. Jumat, 26 Juli 2027 di Gedung sidang DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Budianto,SH yang didampingi para wakilnya.
Terpantau hadir sejumpah anggota DPRD dan tamu undangan dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), tidak terkecuali Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh,SE terlihat hadir dalam acara penting itu.
Diawali dengan menyangikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembahasan sidang paripurna tentang raperda yang telah di rapatkan sebelumnya oleh wakil rakyat dan berbagai unsur lainnya.
Perlu diketahui, rapat tersebut membahas persetujuan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2028 tentang pengelolaan barang milik daerah. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan disepakati bersama oleh anggota DPRD.
Kesempatan itu, Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh menyampaikan sambutan. Menurutnya, apa yang telah dibahas dapat bermanfaat untuk semuanya, khususnya untuk kepentingan umu. (red/fj)