Karawang – Rombongan Jemaah NU, Banser dan Pejuang Walisongo Indonesia geruduk Polres Karawang menuntut pelaku yang mempersekusi banser pada Sabtu, (10/8/2024), segera ditangkap.
Ketua Dewan Kasepuhan Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan Laskar Sabilillah (LS) Kabupaten Karawang, Kiai Uyan menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polres Karawang menuntut pelaku yang mempersekusi banser secepatnya ditangkap, lantaran banser adalah bagian dari keluarga NU.
“Banser adalah bagian dari keluarga NU, kita semua ini bagian dari keluarga NU baik cultural maupun struktural ibarat satu jasad ketika ada bagian tubuh yang sakit tentu akan ada bagian tubuh yang lain merasakan sakit juga. Maka dari itu kami meminta pelaku harus segera ditangkap karena banser adalah keluarga kita,” ungkap Kiai Uyan dengan tegas didepan Kantor Reskrim Polres Karawang, pada Selasa, (13/8/2024) sore.
Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pihaknya hanya menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku karena sebagian bukti sudah ada seperti jaket yang digunakan, no polisi kendaraan, wajah pelaku dan bukti chat. Oleh karena itu pihaknya hanya menuntut kepada pihak kepolisian segera menangkap pelakunya dan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak banyak yang kami tuntut hanya menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Karena jaket yang digunakan sudah ada kemudian no polisi kendaraan sudah ada, wajah pelakunya juga sudah ada dan bukti chat nya pun sudah ada, oleh karena itu kami menuntut kepada Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap pelakunya dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa polres Karawang sangat lambat dalam menangani kasus terkhusus bagi pelaku penganiaya banser yang sudah jelas banyak bukti yang sudah ada.
“Kami juga menilai Polres Karawang sangat lambat dalam menangani kasus, terkhusus terhadap pelaku penganiaya banser,” pungkasnya.(red/fj)