Karawang – Jumlah warga binaan kasus narkotika dan obat keras tertentu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang terus melonjak setiap tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Kalapas Karawang, Christo Toar saat diwawancara diruangannya, pada Senin,(12/8/2024).
Dikatakannya, data warga binaan per 12 Agustus 2024 tercatat ada sebanyak 1.075 narapidana dengan rincian 1.057 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Kemudian, untuk tahanan ada sebanyak 87 orang tahanan, 84 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Dimana 583 orang diantaranya merupakan narapinada dan tahanan kasus narkotika serta 56 orang lainnya kasus penyalahgunaan obat keras tertentu.
“Kalau dari data, kenaikan jumlah warga binaan terkait kasus narkotika dan okt di lapas karawang ini cukup signifikan. Tahun 2023 lalu, warga binaan kasus narkotika ada 532 orang dan okt ada sebanyak 59 orang,” ungkap Christo Toar, pada Senin, (12/8/2024).
Ia juga memprediksi jumlah tersebut akan bertambah di 3 bulan kedepan. Mengingat, masih banyak kasus yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian terkait kasus narkotika maupun okt di Karawang.
“Kemungkinan akan bertambah, sebab itu kan berhubungan dengan penanganan kasus di kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ia juga mengaku saat ini terkait penanganan khusus bagi narapidana serta tahanan narkotika dan okt belum tersedia di Lapas Karawang. Akan tetapi, pihaknya akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk penanganan khusus tersebut.
“Belum ada, kita untuk rehabilitasi belum ada. Hanya penanganan secara rohani karena kita ada pesantren disini. Dan mungkin kedepan, kita juga akan menggaet BNNK untuk rehabilitasi warga binaan kasus narkotika dan OKT,” pungkasnya.(aip/fj)