KARAWANG– Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meninjau langsung ke lokasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang sudah berjalan beberapa bulan.
Dalam sidak tersebut diantaranya, Ketua DPRD Karawang Haji Budianto, Ketua komisi III Haji Endang Sodikin, Ketua komisi IV Haji Asep Syaripudin, Haji Oma Miharja Rizki, Haji Ishak Iskandar, Kaemin Komarudin, Hj Mumun Maemunah, Hj Nurlaela Saripin, Hj Saidah Anwar dan Rosmilah.
Kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Karawang tersebut untuk menindaklanjuti adanya isu yang beredar tentang adanya dugaan pembangunan rumah sakit RSUD Rengasdengklok yang tidak sesuai RAB. Salah satunya, dalam penggunaan bahan material batu herbel, padahal seharusnya menggunakan bata merah. Kedua, bahan material besi cor atau besi bangunan yang digunakan diduga tidak sesuai.
“Kami meninjau langsung proyek pembangunan rumah sakit RSUD Rengasdengklok yang dimana progres pembagunannya sudah mencapai 38 %. Dengan nilai kontrak yang cukup signifikan besar, sesuai dengan nilai kontrak tual nya sebesar Rp 234 milyar lebih dan ini merupakan program yang monumental bagi pemerintah kabupaten Karawang, mudah-mudahan ini menjadi kebanggan kabupaten Karawang khusus masyarakat karawang Utara,” ungkap Ketua komisi IV DPRD Karawang, Asep Ibe pada awak media, disela kunjungannya. Rabu (31/7/2024).
Lanjut Asep Ibe, terkait adanya dugaan pembangunan yang tidak sesuai RAB, setelah dikonfirmasi dan diklarifikasi kepada pihak pelaksana pembangunan ternyata didalam perjalanan pembangunannya ada perubahan–perubahan penganggaran.
“Keterkaitan penggunaaan bahan material batu herbel yang seharusnya menggunakan bata merah, Jadi sebenarnya tidak seperti isu yang sudah beredar, memang dalam perjalanan pelaksanaan pembangunannya ada sesuatu hal yang perlu dibahas itu bisa di addendum. Jadi rasionalisasi dan justifikasi sudah disampaikan oleh pihak pelaksana dan didampingi Dinas kesehatan Kabupaten Karawang dalam audiensi tersebut”, jelasnya.
Selain itu, terkait isu adanya dugaan penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan standar PLN, kami juga sudah melakukan audensi bersama pihak PLN dan dinas kesehatan.
“Kemarin sudah tersampaikan dalam audiensi bersama PLN juga Dinas Kesehatan Karena, bahwa penggunaan tenaga listrik dalam proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok adalah dengan multi guna, dengan perlakuan khusus yang berdasarkan surat edaran dari direksi dan kementrian sdm. Dengan dua dasar itu, maka dalam penggunaan listrik pembangunan ini ada perlakuan khusus menentukan tarif multiguna dalam pembayaran listrik,”pungkasnya.(red/fj)