Karawang – Satlantas Polres Karawang menggelar operasi patuh Lodaya Tahun 2024. Operasi tersebut dimulai sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di Karawang. Informasi tersebut dikutif di media sosial Satlantas Polres Karawang.
Operasi lodaya itu menekankan pengendara, dilarang melawan arus, gunakan helm SNI/sabuk pengaman, dilarang gunakan kendaraan dalam keadaan mabuk, dilarang menggunakan HP saat berkendaraan, dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,pengendara roda dua dilarang berboncengan lebih dari satu orang.
Operasi lodaya se-Indonesia bertujuan “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas”.
Selain itu, pengendara harus membawa surat penting lainnya saat berkendaraan meliputi STNK, SIM dan lain sebagainya. Sejumlah titik tempat untuk operasi lodaya di jalan raya se-Kabupaten Karawang. Sebab itu, pengendara harus mengetahui informasi ini demi kenyamanan bersama.(rls/fj)