Pembentukan Pengawasan Partisipatif, Kampung Pengawasan

Pembentukan pengawas partisipatif, kampung sarah dan kampung pengawasan

KARAWANG – Pembentukan pengawas partisipatif, kampung sarah dan kampung pengawasan dari Bawaslu untuk mencegah adanya konflik ketika Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Karawang) mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi rekan media pada Jumat (5/7). Ade Permana, Koordinator Divisi Pencegahan Partispasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang menyampaikan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi tempat untuk menciptakan pengawas partisipatif dalam berlangsungnya tahapan pemilihan kepala daerah.

“Tujuan hari ini adalah untuk mengajak bersama mengawasi tahapan pilkada. Kita dalam forum partisipatif ini mengajak harus ada pengawasan partisipatif dari teman-teman media. Ketika sudah diberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif, kita berharap ke depannya awak media menjadi penggerak dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.

Ia memberikan contoh ketika terdapat petugas coklit yang tidak turun secara langsung ketika pendataan maka hal itu telah masuk ke dalam pelanggaran. Selanjutnya ia menerangkan tugas dari pengawas partisipatif untuk mencegah adanya konflik yang dapat terjadi. Kegiatan ini sebagai langkah ke dua dari Bawaslu.

“Hari ini misalkan tahapan coklit, jika ada ketidaksesuaian prosedural tentang petugas yang tidak datang ke rumah maka akan masuk ke dalam pelanggaran. Pengawasan partisipatif mencegah terjadi konflik ke depan. Hari ini sudah terbentuk tahapan ke dua berupa gerakan dari teman-teman media,” jelasnya.

Ia mengatakan akan dibentuk kampung pengawasan di 3 desa sekaligus. Pembentukan kampung itu akan melalui 3 tahapan terlebih dahulu. Meski begitu hingga sekarang belum disebutkan untuk lokasi penetapan kampung pengawasan.

“Kampung pengawasan akan kita rencanakan di 3 tahapan dan 3 desa agar membangun kesadaran masyarakat. Adanya money politik biaya pengeluaran politik akan mahal. Butuh waktu yang lama membangun kesadaran masyarakat agar tidak menerima money politik. Kita rencananya akan lakukan satu sampai dua minggu ke depan. Lokasinya sedang kita rumuskan,” tambahnya.

Selain itu akan dibentuk pula kampung sarah. Awal mula adanya program Pembentukan kampung sarah disebabkan oleh adanya pengucilan warga akibat pilihan yang berbeda. Pembentukan tersebut bertujuan untuk membangun keutuhan dan kerukunan antar warga meski mempunyai pilihan yang berbeda ketika pemilihan kepala daerah. Awal mula

“Kampung sarah terkait dengan adanya pengucilan akibat berbedanya pilihan. Bisa mengakibatkan perpecahan, kita membangun kampung sarah untuk membangun keutuhan sebagai warga yang memiliki perbedaan politik,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...