Petugas Pantarlih Dilantik, Ini Tugasnya

KPU Karawang melantik Pantarlih

Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah melantik dan mengambil sumpah 391 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin 24 Juni 2024.

Pelantikan ini dilakukan untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Rumah Makan Lebak Sari Indah (LSI), dimana juga diselenggarakan apel kesiapan Pantarlih serta peluncuran serentak Pilkada 2024.

Mari Fitriyana, Ketua KPU Karawang, menyampaikan pentingnya peran Pantarlih dalam mencocokkan dan meneliti data pemilih secara langsung di masyarakat.

“Pada hari ini, KPU Karawang melantik 391 Pantarlih yang akan bertugas di masing-masing PPS Desa/Kelurahan di setiap Kecamatan se Kabupaten Karawang,” ungkap Mari Fitriyana.

Menurutnya, Pantarlih akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan validasi data pemilih secara door-to-door hingga tanggal 25 Juli 2024.

Mari Fitriyana juga memberikan pesan kepada seluruh petugas Pantarlih untuk bekerja dengan maksimal dalam memvalidasi data pemilih menggunakan aplikasi si coklit.

Bagi masyarakat yang tidak dikunjungi oleh Pantarlih atau namanya tidak terdaftar dalam data pemilih, diharapkan segera melaporkan ke RT/RW atau kepada petugas PPS setempat.

Dengan dilantiknya Pantarlih ini, diharapkan proses persiapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya dapat terjamin dengan baik.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Apresiasi Bantuan CSR

Karawang – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengucapkan apresiasinya ...