Faktajabar.co.id – Pencarian pemancing bernama Herman Suparman, warga Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat yang dikabarkan hilang tenggelam di Waduk Jatiluhur, Purwakarta dari Minggu, 9 Juni 2024 akhirnya membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan menemukan pemancing berusia 65 tahun yang dikabarkan hilang tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi awal tenggelam, pada Senin, 10 Juni 2024, petang.
Diketahui, korban dikabarkan tenggelam saat sedang memancing bersama rekan-rekannya di Waduk Jatiluhur tepatnya di Desa Galumpit, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 9 Juni 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud), AKP Darmaji mengatakan, korban tenggelam atas nama Herman Suparman ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekira pukul 19.30 WIB. Tak jauh disekitar pertama kali korban dilaporkan tenggelam.
“Setelah kurang lebih dua hari pencarian, akhirnya tim SAR gabungan sudah menemukan korban di sekitar perairan Waduk Jatiluhur, yang tak jauh dari korban pertama kali dilaporkan tenggelam,” ungkap Darmaji, dilansir media Sinar Jabar, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ia menambahkan, dalam pencarian ini pihaknya bersama dengan tim SAR Gabungan menggunakan beberapa metode pencarian.
“Untuk percepatan pencarian korban tenggelam ini kami melakukan beberapa metode mulai dari dengan metode membuat gelombang air atau Manuver Circle, pencarian korban dengan cara penyisiran didekat tempat kejadian, penyelaman di tempat korban pertama dilaporkan tenggelam ke dasar perairan Waduk Jatiluhur dan pencarian korban dengan cara di rawe menggunakan kail pancing yang banyak,” jelas Darmaji.
Ia menambahkan, korban muncul ke permukaan air dengan posisi terlentang setengah badan di sekitar TKP awal korban dikabarkan tenggelam.
“Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi sudah meninggal dunia dan di bawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta,” tutur Darmaji.
Ia menambahkan, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing-masing,” pungkasnya.(red/fj)