KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang terpilih baru saja ditetapkan oleh KPU setempat. Sehingga, wakil rakyat di Kota Pangkal Perjuangan ini siap-siap menyongsong pelantikan.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan untuk penyelenggaraan pelantikan bagi anggota dewan yang telah terpilih bukan menjadi wewenang dari KPU. Hal itu telah menjadi tugas dari DPRD Karawang.
“Pelantikan anggota dewan bukan domain dari kami teh, itu sudah menjadi ranah dari DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Karawang, Dwi Susilo menyampaikan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan saat awal Agustus. Hingga saat ini DPRD Karawang masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait syarat untuk mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan dewan periode 2024 sampai dengan 2029. Langkah yang saat ini telah diambil berupa pembentukan group di salah satu aplikasi chatting.
“Pelantikan dewan masih lama, di awal Agustus nanti. Masa jabatan dewan 2019 sampai 2024 adalah 5 tahun dan itu jatuh di tanggal 5 Agustus 2024. Kita masih menunggu arahan dari Pemprov Jawa Barat untuk persyaratan SK pengangkatan dewan 2024 sampai 2029. Sejak kemarin kita sudah buatkan WhatsApp group untuk dewan baru sesuai dengan SK dari KPU. Jadi kami mempunyai media informasi bila ada informasi terbaru,” ungkapnya.
Langkah lain yang sudah diambil berupa memberikan instruksi kepada staff untuk lebih aktif dalam mencari informasi. Instruksi tersebut baru di berikan pada Rabu (29/5). Saat ini pun hanya terdapat surat klarifikasi nama dewan yang telah terpilih. Jumlah anggota dewan periode tahun 2019 sampai 2024 yang terpilih kembali ada sebanyak 24 orang, dan 26 lagi wajah baru.
“Belum, saya sudah perintah staff untuk lebih aktif mencari informasi, sekarang yang baru ada hanya surat klarifikasi nama-nama dewan saja. Belum ada informasi terbaru yang kami dapatkan karena baru hari ini saya perintah, berhubung KPU sudah mengeluarkan SK,” pungkasnya.(cim/fj)