Karawang – Nunggak 2 bulan bayar tagihan listrik, PLN Karawang cabut aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karawang.
Saat dikonfirmasi, Manajer ULP Karawang Kota PLN Karawang, Djuljianto membenarkan terkait pencabulan aliran listrik Kantor KONI Karawang tersebut.
Dikatakannya, pihaknya telah membongkar sambungan listrik di kantor KONI Karawang. Hal itu dilakukan pihaknya karena KONI Karawang menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
“Tunggakannya sejak Maret dan April, makanya terpaksa listriknya kami cabut,” ungkap Djuljianto.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum pencabutan aliran listrik, Pihaknya sudah bersurat sebanyak dua kali ke pihak KONI Karawang terkait tunggakan tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, sampai waktu yang ditentukan pihak KONI Karawang tak kunjung membayar dan terpaksa pihaknya bertindak tegas.
“Kami konfirmasikan terus, kan terakhir sampai masa pembayaran setiap tanggal 20. Tapi karena sudah lewat tempo, makanya kami cabut. Pak Ketua (KONI) pun sudah kita koordinasikan, dan mempersilakan untuk diputus,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris mengaku pihaknya belum mampu membayar tagihan listrik sebesar Rp 3,7 juta dengan lama tunggakan sejak 2 bulan terakhir.
“Iya (dicabut), tunggakannya baru 2 bulan jalan,” ungkap Sayuti, pada Selasa, (21/5/2024).
Kemudian, saat disinggung lebih dalam terkait penyebab tunggakan tersebut, dirinya enggak berkomentar banyak. Namun, kata dia, pihaknya berjanji akan melunasi tagihan itu pada esok lusa.
“Lusa insyaallah kita bayar, tadi udah dikomunikasikan sama pengurus,” pungkasnya.(red/fj)