Karawang – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Mobil Layanan Keimigrasian. Layanan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan paspornya secara mobile (berpindah-pindah) tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna mengatakan, hadirnya Mobil Layanan Keimigrasian merupakan respon dari Ditjen Imigrasi terhadap tingginya minat masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor. Layanan ini akan berkeliling ke seluruh kantor imigrasi di 4 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“Kami ingin layanan ini bisa mendekatkan dan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan paspor,” ujarnya, Selasa (07/05).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Widodo Ari Prabowo menyebutkan, Mobil Layanan Keimigrasian akan hadir di Kabupaten Karawang pada tanggal 12 Juli hingga 04 Agustus 2024. Dirinya berharap, dengan adanya inovasi tersebut dapat membantu masyarakat Karawang untuk memperoleh paspornya.
“Untuk informasi mengenai teknis pendaftaran serta lokasi pelayanannya akan kami sampaikan segera melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Karawang,” pungkasnya.(aip/cim/fj)