Karawang – Tiga orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang, Jawa Barat, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang mendukung kegiatan itu seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, Polri, kementerian agama (Kemenag), Densus dan BIN. Dengan ikrar tersebut artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergi yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
“Ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP (Warga binaan pemasyarakatan) sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI,” ungkapnya, pada Rabu, (24/4/2024).
Pihaknya juga berpesan agar warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikrarkan diri tersebut untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemasyarakatan hadir untuk merangkul masyarakat yang selama ini berada dijalan yang tidak benar. Puji syukur kepada Tuhan, bahwa Lapas Kelas IIA Karawang menjadi salah satu UPT yang melaksanakan pembinaan terhadap tindak pidana terorisme dengan baik,” tuturnya.
Christo juga meminta agar warga binaan yang baru ikrar setia kepada NKRI tersebut menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai serta menciptakan suasana yang kondusif antara masing-masing umat beragama. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.
“Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertakwa dukung toleransi beragama di masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, dalam proses pembinaan juga berjalan lancar. Kegiatan ikrar ini merupakan janji secara tulus untuk setia kepada NKRI serta meningkatkan kesadaran bela negara menjaga persatuan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.
“Dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif,” ujarnya.
Kegiatan ikrar tersebut berlangsung di Lapas khusus Gunung Sindur Bogor. Kegiatan ikrar setia NKRI diikuti sebanyak 72 Napiter dari 9 Lembaga Pemasyarakatan, diantaranya adalah 48 orang dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, 10 orang dari Lapas Narkotika Gunung Sindur, 5 orang dari Lapas Kelas IIB Sentul, 3 orang dari Lapas Kelas IIA Karawang, 2 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas II A Kuningan, Lapas Kelas II A Ambarawa, Lapas Khusus Kelas II A Pasir Putih, serta Lapas Perempuan Kelas II A Semarang masing-masing satu orang.
“Tiga orang narapidana kasus terorisme itu mengikuti seremonial yang dilakukan, setelahnya mereka satu per satu menandatangani ikrar dan mencium bendera Merah Putih,” terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis di wilayah jawa barat.(aip/cim/fj)