Karawang – Kantor polres dan polsek yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka penitipan motor untuk warga yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2024. Penitipan motor selama momen mudik lebaran ini gratis.
“Kami polres Karawang menyediakan penitipan kendaraan bagi pemotor yang mudik pada tahun 2024 ini, baik ditempatkan di polres maupun di polsek,” ungkap Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi, pada Jumat, (29/3/2024).
Sambung Kusmayadi, adapun persyaratan yang harus di bawa pada saat menitipkan motor yaitu fotocopy STNK, dan fotocopy KTP saja untuk kelengkapan form ceklist saat pemeriksaan kelengkapan.
“Untuk syarat hanya membawa fotocopy STNK dan fotocopy KTP saja untuk kelengkapan teknis kendaraan itu sendiri,” ujarnya.
“Pembukaan penitipan motor bagi para pemudik lebaran tahun ini, berlaku sejak cuti bersama idul fitri,” pungkasnya.(aip/fj)