KARAWANG – Akibat banyaknya pelaksanaan pekerjaan jembatan liar disaluran skunder irigasi membuat kepala seksi PJT 2 wilayah Kecamatan Rengasdengklok geram.
Sementara, Dudung (53) SE kepala seksi PJT 2 wilayah Rengadengklok mengatakan, “Berdasarkan hasil dari peninjaun kami dilapangan. Terutama disaluran skunder sasak ruas antara 2 dan 3 wilayah sub seksi saluran irigasi kecamatan pedes. Ada yang sedang mengerjakan pekerjaan pembuatanjembatan liar. Tepatnya, diwilayah desa Kutamukti Kecamatan Kutawaluya. Berhubung, sebelumnya tidak ada ijin laporan kepada pihak PJT 2 Rengasdengklok. Terpaksa untuk sementara pekerjaan kami hentikan. “Tegasnya kepada Fakta Jabar Sabtu (07/7).
Masih Dudung, “Untuk itu perlu diketahui juga, dari pihak Jasa Tirta PJT 2 Rengasdengklok bukannya melarang. Apalagi pembuatan jembatan disaluran skunder irigasi tentunya untuk pasilitas umum. Namun yang kami harapkan, dalam pelaksanaan pembuatan jembatan harus sesuai dengan aturan. Berapa meter panjang dan berapa meter ketinggian serta kaki jembatan harus sesuai. Jangan sampai akibat dari kurang tinggi dan jarak tiang kaki jembatan terlalu rapat. Akibatnya, banyak limbah yang nyangkut dikaki jebatan. Seperti sekarang, pemborong seenaknya melaksanakan pekerjaan jembatan disaluran sekunder irigasi. Yang disalahkan tentunya dinas PJT 2 padahal tidak tau apa apa karena tidak ada laporan. Maka dari, kami harap baik itu pemborong maupun warga masyarakat. Bila mau membuat jembatan harus lapor ijin ke dinas PJT 2 Rengadengklok. Agar dalam pelaksanan pekerjaan ada bimbingan teknis dalam pembuatannya,” ucapnya.
Pekerja pembuat jembatan berinisial (TR) dirinya mengaku, “Saya tidak tau apa-apa. Kebetulan kami bekerja 10 orang dari jawa semua. Katanya sih, pemborongnya orang dari Kecamatan Batujaya. Kalau mau konfirmasi silahkan datang saja kerumahnya,” tutupnya. (ded)