Karawang – Rencana perluasan TPA Jalupang yang berlokasi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru telah direncanakan oleh pemda Karawang. Akan tetapi, rencana tersebut mendapat penolakan warga Wancimekar.
Dewan Pakar Kahmi Karawang, Lukman N Iraz mengatakan, pihaknya mendukung langkah dan perjuangan masyarakat wanci mekar karena perluasan bukanlah suatu solusi.
“Kami mendukung langkah dan perjuangan masyarakat wancimekar yang menolak rencana perluasan TPA jalupang. Karena hal tersebut bukanlah suatu solusi,” ungkap Lukman N Iraz, pada hari, Selasa, (30/1/2024).
Sambung Lukman, ia sangat menolak perluasan TPA jalupang. Seharusnya pemda merestrukturisasi tanah pertanian akibat dari TPA jalupang, agar persoalan sampah dapat teratasi dengan tidak mengorbankan masyarakat.
“Kami Menolak perluasan TPA jalupang, seharusnya pemda merestrukturisasi tanah pertanian akibat dari TPA jalupang agar persoalan sampah dapat teratasi dengan tidak mengorbankan masyarakat, lalu membuat teknologi tempat guna untuk pengelolaan sampah, dan pemda harus mau belajar ketempat Lain yang berhasil menangani sampah,” pungkasnya.(aip/fj)