Faktajabar.co.id – Puluhan Spanduk yang bertuliskan Penolakan Perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, terbentang di setiap sudut Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis, (25/1/2024).
Alasan spanduk-spanduk tersebut dipasang, sebagai bentuk sosialisasi kepada warga masyarakat Desa Wancimekar dan sekitarnya yang belum mengetahui bahwa perluasan Jalupang hanya akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wancimekar (GMPDW) Solehudin mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan penolakan perluasan Jalupang, salah satunya dengan memasang puluhan spanduk di tempat strategis sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Tidak hanya di jalan-jalan atau tempat strategis, spanduk itupun akan kami pasang disetiap gang-gang di wilayah RT (rukun tetangga) masing-masing yang ada di Wancimekar. Hal ini dilakukan karena tidak semua masyarakat tau kalau ada rencana perluasan, ” ungkap Solehudin, pada hari, Kamis, (25/1/2024).
Ia juga menjelaskan, perluasan TPAS Jalupang akan berdampak bagi kesehatan masyarakat. Selain bau tidak sedap, belum lama ini TPAS Jalupang mengalami kebakaran, banyak masyarakat yang sakit seperti sesak nafas, pilek, pusing dan meriang.
“Perluasan TPAS Jalupang bukan menjadi solusi, sehingga kami masyarakat Desa Wancimekar menolak perluasan ini. Seharusnya pemerintah melakukan pengelolaan sampah bukan perluasan. Kami masyarakat Desa Wancimekar menolak perluasan dan akan melakukan aksi di depan Kantor Pemda Karawang dengan membawa masa yang sangat besar,” jelasnya.
Sementara itu, warga Desa Wancimekar Sodikin (35) mengatakan, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Karawang memikirkan kepentingan kesehatan masyarakat dalam rencana pelebaran TPAS Jalupang. Dampak penolakan ini masyarakat dengan kompak memasang puluhan spanduk penolakan.
“Sekarang masyarakat sudah mulai memasang spanduk penolakan perluasan Jalupang. Pemasangan spanduk ini salah satu bentuk bahwa masyarakat benar-benar menolak perluasan Jalupang,” pungkasnya.(aip/fj)