Karawang – Komisi Pemilihan Umum melakukan pelantikan bagi 48.230 orang KPPS di Kabupaten Karawang pada Kamis (25/1/2024).
Kepala Bagian Teknis KPU Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba menyebutkan ada sebanyak 5.741.127 juta anggota KPPS di Indonesia. Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan penanaman sebanyak 5.709.898 bibit pohon sebagai simbol penggantian penggunaan kertas surat suara dalam Pemilu 2024. Penanaman pohon menjadi bentuk komitmen untuk melestarikan lingkungan.
“Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas. Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas,” ujarnya.
Sistem Bintek yang dilakukan pada pemilihan umum 2024 ini berbeda dari pemilu di tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya hanya ada 1 orang saja yang mengikuti Bintek, namun di tahun 2024 semua anggota KPPS wajib untuk mengikuti. Hal ini bertujuan agar penyampaian informasi dapat merata.
“Jadi sebelumya itu yang ikut Bintek hanya satu orang tapi untuk pemilu sekarang semua anggota ikut Bintek. Supaya untuk memastikan penyampaian informasi diterima dan dipahami oleh semua karena mereka garda terdepan yang akan melayani masyarakat. KPU memang melakukan evaluasi setiap 5 tahun sekali tentang masalah yang terjadi di tempat pemungutan suara, salah satunya konsentrasi pengetahuan tidak hanya tertumpu di satu orang KPPS tapi dapat merata ke 7 orang sekaligus,” jelasnya
Ketua KPUD Karawang, Mari Fitriana mengungkapkan jumlah anggota KPPS yang dilantik di Telukjambe Timur sebanyak 2.639 orang tersebar dari 9 desa. Ia menghimbau agar semua anggota dapat mengikuti arahan yang diberikan. Selain itu harapan lainnya agar anggota dapat memahami materi yang sudah disampaikan.
“Di Telukjambe Timur itu ada 377 TPS berarti kalau di kali 7 itu ada 2639 KPPS dari 9 desa. Pertama harus mengikuti arahan dari KPU RI dalam proses perhitungan dan pemungutan suara jangan sampai hilang hak seseorang, kedua Bintek karena ini terpusat kami harapkan KPPS bisa menyerap materi yang disampaikan,” ungkapnya.
Pengelolaan Bintek akan terpusat di KPU, namun untuk masing-masing tempat akan diberikan jadwal hari yang berbeda. Sementara ini jadwal sedang dalam proses penyusunan. Mari menambahkan penyesuaian jadwal dilihat dari kapasitas ruangan yang dimiliki di 6 hotel.
“Terpusat pengelolaannya oleh KPU kabupaten tapi nantinya di jadwalkan, sudah ada 6 hotel yang sudah konfirmasi siap untuk sebagai tempat kami menyelenggarakan Bintek. Kendalanya hanya jarak saja karena semua harus terpusat di Karawang Kota saja,” tambahnya.
“Pelantikan kolosal itu hanya dua titik di Kecamatan Karawang Barat dan Telukjambe Timur sisanya dilaksanakan di desa masing-masing. Awalnya kita mau melakukan di masing-masing kecamatan tapi melihat kondisi kantor kecamatan tidak ada tempat yang cukup untuk menampung jadi hanya dua titik saja kita laksanakan secara kolosal. Karawang Barat 3.164 orang KPPS,” lanjutnya.
Ketua PPK Telukjambe Timur, Eka Sukarta memaparkan tantangan utama dalam mendapatkan anggota KPPS terletak pada minimnya minat masyarakat yang mendaftar. Hal ini disebabkan oleh adanya tantangan pekerjaan besar namun honor kecil.
“Dari awal kita di Telukjambe Timur sudah sesuai tahapan dimulai dari November. Ada yang banyak di beberapa TPS tapi ada juga yang tidak tertarik, sebenarnya bukan karena tidak memenuhi syarat tapi banyak yang tidak mau. Karena tantangan pekerjaan dan honor yang diterima kecil, lima surat suara yang mereka kerjakan paling cepat bisa selesai jam 10 malam,” paparnya
Faktor kedua disebabkan oleh sebagian besar masyarakat di kecamatan ini telah mempunyai pekerjaan. Usia anggota KPPS termuda di angka 17 tahun.
“Kemudian secara umum di Telukjambe Timur ini sebagian besar sudah bekerja. Pekerjaan sebagai KPPS ini sangat menyita waktu. Paling muda 17 tahun dan yang paling tua 55 tahun. Satu kita lebih meningkatkan dan maksimalkan cara untuk menuliskan berita acara atau perhitungan. Kalau di 2019 yang harus ditulis itu rata+rata sebanyak jumlah saksi, tapi kalau sekarang hanya satu berita acara yang ditulis dan sisanya akan digandakan sesuai dengan jumlah saksi tapi tandatangannya basah semua,” pungkasnya.(red/fj)