Karawang – Hasil dari simulasi perhitungan dan pemungutan suara di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhammad WifdiKepala Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhammad Wifdi menyampaikan ketika proses simulasi di Desa Kamojing menggunakan masyarakat yang menjadi DPT di TPS 7. Total DPT di TPS tersebut sebanyak 295 orang. Selanjutnya untuk petugas TPS berasal dari anggota KPPS yang telah lolos proses seleksi.
“Kami sudah melaksanakan simulasi perhitungan dan pemungutan suara di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek. Lokasi ini juga akan digunakan oleh TPS 7 dan 8 di Cikampek. Kami menggunakan petugas TPS itu adalah mereka yang menjadi calon KPPS yang lolos seleksi. Pemilih yang dijadikan pemilih saat simulasi adalah daftar pemilih tetap di TPS 7 jumlah 295 orang,” ujarnya Selasa (23/1/2024)
Terdapat pemilih disabilitas fisik, lansia yang menggunakan alat bantu jalan. Komisi Pemilihan Umum Karawang telah menyiapkan jalur khusus bagi jenis DPT tersebut. Tidak hanya itu, disiapkan pula kursi khusus bagi mereka terletak di 5 baris pertama. Saat pemilihan, mereka akan di utamakan terlebih dahulu.
“Dari DPT tersebut memang terdapat disabilitas fisik yang mengalami kelumpuhan, ada juga pemilih kategori lansia yang menggunakan alat bantu jalan. Akses terhadap TPS tersebut tidak menyulitkan misalkan jalan masuk dan keluar disesuaikan, posisi meja juga tidak boleh tinggi. Sesuai dengan juknis itu untuk kita menyediakan kursi untuk pemilih sebanyak 25 orang. 5 baris pertama diperuntukkan pemilih disabilitas, ibu hamil dan lansia. Mereka juga akan di dahulukan,” tambahnya
Bagi disabilitas dan lansia juga akan dibantu oleh pendamping. Pendamping ini akan bertugas untuk memandu ketika pencoblosan. Meski begitu pendamping wajib mengisi formulir yang telah disediakan.
“Pendamping akan membantu pemilih disabilitas fisik dan lansia. Pendamping berasal dari petugas KPPS dan keluarga, akan diberikan formulir yang harus diisi oleh pendamping. Pola pencoblosannya ini nantinya akan dipandu pada pemilih ketika ada pertanyaan dari pemilih akan dijelaskan,” imbuhnya.
Kendala yang terjadi selama simulasi terletak pada waktu perhitungan hasil surat suara. Kedua terletak di fasilitas papan unyuk menempelkan hasil.
“Kaitan dengan ketersediaan papan menempelkan C1 hasil, saat proses simulasi kami tidak maksimal mendapatkan fasilitas papan itu. Kedua kaitan dengan waktu, dari hasil simulasi kemarin waktu untuk menghitung calon presiden dan calon wakil presiden itu kurang lebih 1,5 jam, DPD sekitar 2 jam dan DPRD series bisa memakan waktu 2 sampai 3 jam. Kami harapkan agar proses perhitungan suara tidak terlalu lama setelah pemilu berlangsung,” pungkasnya.(red/fj)