Karawang – Satu pelaku tersangka aksi pengeroyokan bentrok antar Organisasi Massa (Ormas) di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang.
Bentrokan antar Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan BPPKB terjadi di Karawang di depan Klinik Mitra Husada, Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 8 Januari 2024.
Pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, berhasil diaman pasca kejadian.
Waka Polres Karawang Kompol Prasertyo Purbo Nurcahyo menyampaikan, modus pelaku melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam.
“Sehingga korban yang berjumlah tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Prasetyo, Selasa 23 Januari 2024.
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil menyita enam buah potongan bambu dan satu setel pakaian korban. Pelaku di jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara.
Berikut ini kronologis singkat bentrokan antar ormas PP dan BPPKB di Karawang:
Pada hari Senin, 08 Januari 2024, pukul 11.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh para terlapor.
Awal mula kejadian korban bersama rekannya sedang berada dikantor Sekretariat Ormas PP Ranting Mekarjaya, kemudian ada voice note dari terlapor selaku Ormas BPPKB yang mengajak aksi tawuran.
Tidak lama kemudian terlapor bersama rekannya yang berjumlah lebih dari 30 orang anggota Ormas mendatangi korban dan
rekannya disekitar tempat kejadian perkara.
Selanjutny para terlapor langsung memukuli para korban dengan menggunakan
tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam.
Sehingga korban yang berjumlah 3 orang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RSUD Karawang dan Klinik Dimas Medika.(aip/adji/fj)