Faktajabar.co.id – Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Sehingga ASN itu menjadi sorotan. Bahkan sedang di proses Bawaslu.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Hal ini menyusul temuan 20 kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
“Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zacky Muhamad Zamzam berpesan, di momen puncak menuju hari pencoblosan Pemilu 2024 ini, peringatan dan sosialisasi netralitas menjadi sebuah urgensi.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di Jawa Barat untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
“Kami dari Bawaslu berupaya sekuat tenaga melakukan tindakan preventif. Harapan kami, bapak ibu sekalian menguatkan kembali komitmen kita untuk netral, menjunjung tinggi netralitas ASN pada Pemilu,” pesannya.(red/fj)