Karawang – Kabupaten Karawang mendapat bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE pada Rabu 10 Januari 2024 dalam satu prosesi yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang telah menyelesaikan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk kita Kabupaten Karawang untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR tahun 2023 tersebut,” kata Bupati Haji Aep.
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah investasi nasional.
Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Karawang semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya.(red/fj)