Paspormu Hilang di Luar Negeri? Jangan Panik, Lakukan Tiga Langkah Ini

Menjelang libur tahun baru 2024, sebagian orang akan memilih berwisata ke luar negeri sebagai destinasi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga. Agar momen liburan terasa menyenangkan, masyarakat diimbau untuk dapat menjaga seluruh barangnya dengan baik, tidak terkecuali paspor.

Namun, bagaimana jika paspor yang dimiliki terlanjur hilang saat berada di luar negeri?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo mengatakan terdapat tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan Surat Keterangan Laporan Kehilangan.

“Sampaikan kronologisnya dengan jelas, mengenai waktu dan lokasi terakhir anda melihat paspor yang anda miliki. Berikan keterangan dengan jujur dan jangan berbelit-belit,” ujarnya.

Setelah memperoleh surat keterangan, langkah kedua yang harus dilakukan yaitu menuju ke Kantor Kedutaan/Perwakilan Indonesia yang berada di negara tersebut. Bowo menambahkan, nantinya petugas akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

“Fungsi dari SPLP ini adalah sebagai dokumen pengganti paspor yang hanya bisa digunakan satu kali oleh pemohon untuk melakukan perjalanan pulang ke Indonesia,” jelasnya.

Langkah ketiga yang harus ditempuh usai tiba di Indonesia yaitu melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor imigrasi terdekat. Pada tahapan ini, petugas imigrasi akan kembali menanyakan mengenai kronologis bagaimana paspor bisa hilang.

“Setelah melakukan proses BAP, pemohon akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta sesuai PP No.28 Tahun 2019. Jika sudah dilakukan pembayaran, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor yang baru setelah mendapat persetujuan dari pejabat imigrasi setempat,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Investasi Terbaik untuk Kesehatan, Safety Riding Solusi dari Bidang Keperawatan Komunitas 

Oleh : Fatikah Rodotul Aini, Krisnina Alya Maharani, Nida Izzatunisa ...