Karawang – Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Karawang Kreatif Forum (Kakap) membahas kemudahan akses pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Karawang. FGD tersebut diselenggarakan di Ballroom Indo Alamsari Jalan Interchange Tol Karawang Barat, Kamis 21 Desember 2023.
Diskusi itu melibatkan ibu-ibu pengajian majlis ta’lim di Karawang dengan mengudang narasumber Kepala Cabang Karawang, Imam Santoso dan Anggota DPR RI Komisi VIII H. Obon Tabroni.
Ketua Yayasan Yayasan Karawang Kreatif Forum, Eka Pribadi Kusumah mengatakan, diskusi tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar masyarakat, khususnya kaum ibu-ibu mengetahui pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, informasi ini perlu sampai ke masyarakat umum di Kota Pangkal Perjuangan.
“Hasil dari diskusi ini, semua peserta dari ibu-ibu pengajian atau pun bapak-bapak dapat disampaikan lagi ke masyarakat di lingkungan masing-masing seputar pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia, dalam sambutan.
Eka juga mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang terlibat hingga forum diskusi dapat terlaksana.
“Dari pengurus yayasan, panitia, narasumber dan semua pihak yang terlibat kami ucapkan terimakasih,” ucapnya.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan diskusi dengan narasumber pertama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Imam Santoso. Ia menyampaikan, selama ini yang cukup dikenal adalah BPJS Kesehatan. Sebab, melekat pada diri kita. Namun, kata dia, ada hal penting yang perlu diketahui masyarakat umum juga yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan bukan untuk masyarakat pekerja penerima upah atau pekerja di perusahaan saja. Akan tetapi, masyarakat umum pun sama bisa mendaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Misalnya dari buruh tani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, buruh bangunan bahkan ibu-ibu pengajian majlis taklim bisa mendaftarkan secara mandiri,” jelasnya.
Lanjut dia, layanan dari BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan kematian dan lain sebagainya. Sehingga semua masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Daftarnya mudah, kita bisa bantu masyarakat. Dan iuran per bulan pun kecil bisa ke jangkau masyarakat,” kata dia pada peserta diskusi.
Sementara itu H.Obon Tabroni, Anggota DPR RI Komisi VIII menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam upaya perlindungan kepada masyarakat indonesia.
“Hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk perorangan bisa mengcover ketika ada hal diluar kehendak. Termasuk kematian,” pungkasnya.(red/fj)