Economy Wide Survey Permudah Responden Dalam Mengisi Kuisioner

Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Romitua Pardosi

Karawang – Badan Pusat Statistik sedang melakukan perbaikan survey data dengan terciptanya Economy Wide Survey. Sistem ini akan di uji coba pada tahun 2024 dan diterapkan di tahun 2025

Badan Pusat Statistik Pusat akan menerapkan Economy Wide Survey (EWS) untuk merapihkan data survey. Sistem ini akan di uji coba pada tahun 2024, kemudian akan diterapkan secara permanen pada tahun 2025 mendatang.

Sri Murdeningrum, Staff BPS Pusat menyampaikan uji coba dan penerapan EWS akan dilakukan di tiga provinsi sekaligus. Tiga provinsi ini mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi yang besar. Sistem ini bertujuan untuk mengumpulkan data dari responden yang berbasis usaha dan perusahaan.

“Sebenarnya untuk sekarang dalam tahap uji coba, kita ingin mengintegrasikan berbagai survey yang ada di BPS terutama untuk survey berbasis usaha dengan responden perusahaan atau pengusaha. Tidak mudah menggabungkan berbagai macam kegiatan dalam satu kuisioner. Kita melakukan uji coba ini di 3 Provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten karena tiga provinsi ini mempunyai potensi ekonomi yang besar. Karawang sendiri ada perusahaan yang begitu banyak.

Metode pengisian dapat dilakukan dengan tiga cara. Cara pertama dengan menggunakan metode CAWI. Metode ini berupa pengiriman link website melalui email perusahaan masing-masing. Link yang dikirimkan kepada setiap perusahaan akan berbeda. Selanjutnya ada metode PAPI, metode ini merupakan cara mengisi kuisioner dengan menggunakan teknik wawancara. Petugas BPS akan mendatangi perusahaan untuk memberikan pertanyaan. Kemudian ada juga metode Drop Off Pick Up (DOPU), petugas BPS akan mengirimkan dokumen survey ke perusahaan selanjutnya dan membuat janji dengan pihak perusahaan untuk mengambil dokumen yang telah terisi.

“Kita sudah melakukan hal ini ke beberapa kabupaten dan kota, mereka lebih meminati mengisi melalui Computer Asistet Web Interfelling. Metode ini kami akan mengirimkan link ke perusahaan melalui email, jadi responden bisa mengisi secara mandiri. Setiap perusahaan akan dikirimkan link yang berbeda. Petugas dari BPS nantinya akan melatih atau memberikan panduan pengisian,” tambahnya.

Bagi perusahaan yang mempunyai jumlah karyawan sebanyak 20 orang atau kurang dari 20, maka BPS akan memberikan tipe kuisioner triwulan. Data dari tipe ini berupa data perusahaan selama triwulan yang sedang berjalan dan data dari triwulan sebelumnya.

Hasil dari survey di setiap perusahaan akan diolah oleh tim BPS. Selanjutnya akan dilakukan publikasi data yang menggambarkan suatu daerah. Publikasi akan dilakukan di website dan buku BPS. Ia menegaskan pengisian data ini tidak terdapat pengaruh apapun untuk pajak perusahaan.

“EWS ini sebenarnya survey, jadi teman-teman kalau di perusahaan biasanya mengisi kuisioner itu dalam bentuk kertas tapi sekarang bisa memilih metode pengisiannya. Survey ini nanti untuk mengumpulkan data, kemudian data akan kami olah selanjutnya akan kami publikasikan dalam bentuk data yang sudah terolah dengan menggambarkan suatu daerah melalui website, buku yang ada di BPS.

Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Romitua Pardosi menyampaikan pengisian kuisioner dari setiap perusahaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Petugas BPS akan melakukan pendekatan kepada perusahaan yang tidak ingin mengisi kuisioner. Setelah melakukan sosialisasi di salah satu hotel pada tahun 2023, sosialisasi akan kembali dilakukan di 10 kawasan industri pada tahun 2024. Ia mengaku dalam melakukan survey terdapat kendala dari adanya keluhan tentang pertanyaan yang banyak dan terbatasnya waktu yang disediakan oleh perusahaan.

“Sudah ada Undang-Undang tentang statistik yang sudah mewajibkan responden untuk mengisi. Undang-Undang ini Nomor 16 Tahun 1997. Biasanya kita melakukan pendekatan terlebih dahulu ke perusahaannya. Kami BPS berusaha membangun kolaborasi dengan pemerintah, asosiasi pengusaha dan perusahaan. Tahun depan kita akan sosialisasi ke 10 kawasan industri di Karawang. Perusahaan itu responsif tapi kendalanya waktu yang terbatas dan jumlah pertanyaan yang banyak. Mudah-mudahan dengan adanya EWS ini bisa mempersingkat waktu pengisian kuisioner dan meringankan beban dari perusahaan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hj Sri Rahayu Agustina Dilantik Anggota DPRD Jabar

Bandung – Bertempat di gedung paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, ...