Fokus Awasi Proses Pemilu, Bawaslu : Money Politik & Berita Hoax

Karawang – Bawaslu Kabupaten Karawang berfokus mengawasi proses pemilu agar tidak terjadi money politik, politisi sara dan berita hoax

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menyelenggaran apel siaga persiapan pemilu 2024 di Lapang Karangpawitan. Ketua Bawaslu, Kusnadi menyampaikan akan berfokus untuk melakukan pengawasan terkait politisi sarah, money politik dan berita hoax dalam proses pemilihan umum tahun 2024. Ia menambahkan ketiga hal ini pernah menjadi indikator tersebut dapat menimbulkan perpecahan. Ia mengaku ketiga hal itu menjadi sangat krusial dalam proses pemilu.

“Mulai dari politisi sarah, money politik, berita hoax itu menjadi fokus pengawasan kita di Bawaslu Karawang karena ketiga hal ini menjadi masalah krusial dalam setiap pemilu di Karawang. Kita belajar dari tahun 2019 lalu ketiga isu ini menjadi indikator proses integrasi bangsa hampir terjadi. Ketiga elemen ini menjadi salah satu bagian yang menyebabkan perpecahan,” ujarnya Senin (27/11).

Ia menegaskan ketika terdapat laporan dan penemuan terkait pelanggaran dari tiga elemen tersebut maka akan diambil tindakan tegas. Tindakan akan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

“Kita akan lakukan sesuai dengan regulasi mulai dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dirubah menjadi Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 dan dirubah kembali menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023. Kalau kita sampai menemukan ini atau ada yang melaporkan maka kita akan ambil tindakan secara tegas,” tambahnya.

Ia menjelaskan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2023 telah diatur terkait panwascam yang wajib netral. Ketika ditemukan Panwascam yang tidak netral, maka Bawaslu akan melakukan evaluasi dan diambil tindakan sesuai dengan aturan kode etik.

“Kami sudah menghimbau kepada teman-teman, apabila kita menemukan anggota Panwascam atau PKD yang tidak bersikap netral terhadap salah satu pasangan atau golongan kita ambil tindakan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 15 berupa evaluasi, selain itu apabila terlihat tidak netral maka akan ambil tindakan sesuai dengan kode etik,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Konsisten Memberikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Faktajabar.co.id – Dalam momen istimewa menyambut HUT ke- 34 yang ...