Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait Acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Aula Rapat Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Kamis (26/10/2023)
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Agus Priyanto dan PIC Jawa Barat Nindyah yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, didampingi Plt. Asisten Pemerintahan Setda Karawang Eka Sanatha, Plt. Inspektur Kabupaten Karawang Asep Supriatna, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Karawang Nurus Sholichin dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karawang.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Aep menyambut baik kedatangan Tim KPK untuk memberikan pengarahan terkait langkah atau upaya preventif yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang terutama yang berfokus pada pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung sepenuhnya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan pemerintah,”
Ia menjelaskan, strategi tersebut telah diemplementasikan melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah dengan sasaran 8 area perubahan.
“Sudah terlihat hasil dari program ini mulai tahun 2018 diantaranya semakin meningkatkan kemudahan proses pelayanan perizinan, proses pengadaan barang jasa yang semakin transparan, perencanaan dan penganggaran berbasis teknologi yang terintegrasi dan peningkatan area lainnya,” ungkapnya.
Wabup Aep menambahkan, pihaknya ingin mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel. Terlebih, saat ini merupakan tahun ketiga kepemimpinannya bersama Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
“Untuk itu kami mohon bimbingan dan arahan agar kami kedepan dapat meningkatkan kinerja kami khususnya dalam bidang pelayanan publik yang prima namun terhindar dari praktik korupsi sebagaimana visi dan misi kami selaku kepala daerah,” pungkasnya. (rls/kmf/fj)