Karawang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menambahkan 5 desa yang telah membentuk PATBM sebagai upaya untuk melindungi anak.
Jumlah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Karawang saat ini mengalami penambahan sejumlah 5 desa. Awal pembentukan hanya terdapat di enam desa. Total telah ada 11 PATBM terbentuk di Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hesti Rahayu menyebutkan untuk sebelumnya hanya terdapat sebanyak enam PATBM.
“Sekarang sudah ada 11 PATBM yang terbentuk. Penambahannya ada di Wanajaya, Tunggakjati, Desa Balonggandu di Kecamatan Jatisari, Desa Duren di Kecamatan Klari, Desa Tamelang di Purwasari. Kalau dulu kan ada enam yang terbantuk secara langsung,” ujarnya Kamis (19/10)
Ia menyebutkan untuk pembentukan PATBM dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa masing-masing. Hingga sekarang DP3A masih melakukan evaluasi kepada desa yang belum terdapat PATBM. Hal ini bertujuan untuk mencari penyebab belum terbentuk hal tersebut.
“Di desa yang lain kita juga mendorong PATBM secara mandiri namun sampai saat ini harus mencari tahu dulu desa yang belum membentuk PATBM. Kita juga sudah memberikan sosialisasi secara online kepada mereka yang belum membentuk,” tambahnya
Ia melanjutkan pembentukan ini dapat menggunakan dana desa. Ia mengaku dari DP3A tidak memberikan batasan waktu untuk pembentukan PATBM. Ia menegaskan semua desa menjadi target sasaran pembentukan PATBM.
“Kita juga ada monev untuk PATBM, sebenarnya dengan menggunakan dana desa untuk pembentukan. Tidak ada pemberian batasan waktu pembentukan dari kita karena sulit, kita harus menggunakan surat edaran bupati untuk mempercepat pembentukan. Sebenarnya sasarannya untuk seluruh desa,” tutupnya.(red/fj)