Karawang – Ratusan buruh yang tergabung pada Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, pada hari, Kamis, (12/10/23).
Dalam aksinya tersebut massa buruh tersebut menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024 dan meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden RI untuk mencabut UU No. 6/2023 tentang cipta kerja.
Pada Orasinya, Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK-SPSI Kabupaten Karawang Dion Untung Wijaya mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta kerja, hal tersebut merupakan bentuk kegagalan dari pemerintah dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat Indonesia, khususnya para buruh.
Dan menurutnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kaum kapitalis dan investor.
“Sangat mengecewakan, membiarka rakyatnya dibayar dengan murah dan semua hak serta kesejahteraannya didegradasi dengan adanya undang-undang tersebut,” ungkap Dion dalam orasinya.
Lanjut Dion, dengan aksi yang dilakukan hari ini, para buruh di Karawang meminta keberpihakan pemerintah daerah untuk mendorong menghapuskan UU Cipta Kerja.
“Maka dengan ini, kita disini meminta untuk keberpihakan pemerintah Kabupaten Karawang dan perwakilan legislatif untuk merekomendasikan penolakan dan menghapus UU No.6 tahun 2023 ini,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.
“Kenaikan itu bukan tanpa dasar. Dan angka 15 persen tersebut juga bukan hanya permintaan kita semata, melainkan timbul dari perhitungan yang matang dari segala aspek. Mulai dari angka inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah dan penilaian indeks tertentu pada tahun 2024 mendatang,” tuturnya.
Dengan hal tersebut, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Karawang mampu untuk memenuhi segala tuntutannya.
“Besar harapan kami agar Pemkab Karawang untuk memenuhi segala tuntutan kita, karena kita ini rakyat kalian (Pemerintah),” tandasnya.
Sementara itu dari pantauan awak media, massa aksi mendatangi Kantor Pemda Karawang sejak pukul 11.00 WIB. Dan ada sekitar -+ 1000 orang dari berbagai serikat yang tergabung pada KBPP mendatangi Kantor Pemkab Karawang.
Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa 5 mobil komando dan dijajarkan menghadap pintu gerbang Kantor Pemda Karawang yang menyebabkan Jalan Raya Pantura ditutup sementara.(red/fj)