Karawang – Pendampingan DPPPA dan P2TP2A kepada korban kekerasan seksual yang ada di Desa Batujaya
Kondisi korban kekerasan seksual di Kecamatan Batujaya hingga sekarang masih membutuhkan pemulihan yang panjang. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA), Hesti Rahayu menyampaikan anak tersebut pun menjadi korban bully. Ia mengungkapkan pihak DPPPA dan P2TP2A telah melakukan pendampingan intensif kepada korban.
“Sudah dilakukan pendampingan psikologis 2x dan penjangkauan ke lokasi bersama tim P2TP2A,” ujarnya Jumat (22/9/2023).
Wakil ketua P2TP2A, Lia Shobatiaj Fithri menjelaskan setelah adanya surat tanda terima laporan pada akhir Agustus lalu, ia mengirimkan tim untuk melakukan assessment dan pendampingan. Hal ini untuk memberikan trauma healling edukasi dengan keluarga. Ia menambahkan saat ini korban tinggal bersama dengan nenek dan kakek. Kondisi kakek korban pun penyandang tunanetra.
“Langkah yang kami lakukan; pendampingan trauma healing, edukasi kepada keluarga terutama ibunya agar dalam kondisi seperti ini korban didampingi ibunya. Karena selama ini korban tinggal bersama nenek dan kakek tunanetra, sementara ayahnya sudah meninggal,” ungkapnya.
Kemudia ia pun telah melaksanakan koordinasi dengan satuan tugas yang ada di kecamatan dan aparatur di Desa Batujaya untuk dapat membantu pemulihan korban dan keluarga. Ia mengungkapkan kondisi psikis korban telah mulai membaik, meski begitu masih diperlukan proses pemulihan yang panjang. Ia menghimbau kepada orangtua agar lebih waspada dalam mengasuh anak.
“Dari kejadian ini, orang tua harap lebih waspada dalam pengasuhan anak. Apalagi rata-rata kejadian yang menimpa anak-anak kita, pelakunya adalah orang-orang yang ada disekitar kita,” pungkasnya.(red/fj)