Tim Pemberantasan BNNK Karawang Amankan 3 Pengedar Sabu Di Telukjambe Timur

KARAWANG – Sebanyak empat paket sabu siap edar berhasil diamankan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang bersama tiga orang pengedar di sebuah rumah kontrakan di Perum Peruri, Dusun Sukamanah, Rt 15/09, Desa Teluk Jambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis (31/5).

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, ketiga pengedar yang berhasil diamankan adalah RS, AS dan AA. Diungkapkan Julian, ketiga pelaku merupakan target operasi BNNK Karawang yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Telukjambe Timur.

“Kami temukan total empat paket sabu siap edar dengan total berat 4 gram di dalam kontrakan tersangka di wilayah Telukjambe Timur,” jelasnya pada Fakta Jabar, Selasa (5/6).

Lanjut Julian, terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat pada Senin (22/5). Dari informasi tersebut, tim Pemberantasan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Selang satu minggu tim melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya, akhirnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di depan kontrakan.

“Usai dilakukan penangkapan, kita langsung geledah kontrakan dan menemukan barang bukti sabu di dalam kontrakan tersangka. Kini ketiga tersangka sudah kita tahan,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...