Karawang – Komisi II DPRD Karawang melakukan rapat Pra Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) dengan mitra strategis dan dinas penghasil PAD pada Kamis (31/8/2023) bertempat gedung DPRD Karawang.
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengungkapkan, pihaknya melaksanakan rapat komisi dan Pra KUA-PPAS perubahan dengan semua mitra strategis komisi II, khususnya dinas penghasil PAD, diantaranya RSUD Karawang, RSKP Jatisari, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
“Kebetulan Dinas Pertanian dan Perikanan adalah mitra Komisi II, sedangkan yang lainnya adalah dinas penghasil PAD. Kita memastikan dalam anggaran perubahan ini apakah ada kenaikan pendapatan, penurunan, atau stagnan, sebagai alat ukur untuk Badan Anggaran dalam menindaklanjuti melalui rapat Banggar terkait program angaran perubahan,” ujar Derus (Dedi Rustandi) sapaan akrabnya, Kamis (31/8/2023).
“Ada uangnya gak, kalau ada penambahan angaran, kecuali ada efisiensi dan pengurangan tentunya tidak masalah,” imbuhnya.
Derus menambahkan, secara target belum terakumulasi dikarenakan beberapa dinas ada yang mengajukan pengurangan target, ada yang targetnya naik.
Pihaknya harus memastikan targetnya tetap, tidak ada pengurangan, diupayakan dahulu dinas untuk melakukan kerja-kerja ekstra untuk memaksimalkan pendapatan.
“Banyak persoalan yang melatar belakangi pengurangan target, sebagai contoh RSKP dalam proses peralihan status ke RSUD Jatisari, berkeinginan turun target karena tidak tercapai, dari kita sampaikan target tetap, kita upayakan dulu langkah-langkah maksimal, intinya DPRD berharap target jangan sampai turun,” pungkasnya.(red/fj)