Purwakarta – AKBP Edward Zulkarnain Kapolres Purwakarta menegaskan, tidak ada pungutan biaya kepada korban pencurian motor dalam proses pengembalian barang bukti unit kendaraan yang diamankan.
Hal tersebut Edward sampaikan dalam konferensi pers Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan/Pertolongan Jahat, di Halaman Mapolres Purwakarta, Jumat 29 Juli 2023.
“Yang penting lengkapi administrasinya, berita acara penyerahannya, tanda terima, itu yang perlu disiapkan administrasinya, bahwa ini sudah diserahkan yang berhak menerimanya”Kata Kapolres Purwakarta tersebut kepada awak media.
Ia menegaskan, tidak ada biaya satu rupiah pun dan menjamin anggotanya tidak akan meminta apapun, hanya sekedar lengkapi administrasi.
“Jangan pikir macam – macam, tidak ada biaya satu rupiah pun tidak ada dan saya jamin anggota saya tidak minta apapun, yang penting lengkapi administrasi”Tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Purwakarta menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan segera lapor polisi agar ditindaklanjuti.
“Kalo masyarakat kehilangan segera lapor polisi, kan terkadang hilang tidak mau lapor, lapor ke polisi biar kami tindak lanjuti”Ucap AKBP Edward Zulkarnain. (Ricardo Sibuea)