Karawang – Kantor Pengadilan (PN) Karawang, terlihat ramai dipenuhi anggota Ormas Buas, dengan berpakaian seragam loreng lebanon yang bertuliskan BUAS. Kamis,(27/07/2023).
Setelah awak media menelusuri ada persoalan apa di dalam kantor PN Karawang, ternyata para anggota Ormas Buas sedang melakukan pengawalan Ketum nya haji Ucu Dani Handiman,SE atau biasa yang di panggil Abah Ucu.
Pasalnya Perusahaan Pengelola Tenaga Kerja Outsourcing PT. Bintang Abadi Angkasa, mendapat gugatan perdata dari pihak Desa Pinayungan. hal itu disampaikan oleh Sekjen Buas Didi Holidi,SH.saat melakukan Orasi di lapangan Karangpawitan Karawang, Kamis 27 Juli 2023.
“Hari ini kita sedang menunjukan rasa solidaritas kebersamaan, dan rasa loyalitas kepada pimpinan umum kita, Abah Boxer atau biasa yang di panggil Abah H.Ucu,” terangnya.
Lanjut Didi dalam orasinya. Sedang menghadapai gugatan perdata, yang mana gugatan ini dilakukan oleh Kepala Desa Pinayungan, ini tidak logis. Pasalnya, Kepala Desa Pinayungan salah kaprah, padahal Pt.Bintang Abadi Angkasa itu tidak punya urusan dengan Kepala Desa tersebut, karena PT.BAA ini hanya memiliki MoU dengan pihak perusahaan saja, kenapa harus turut serta menggugat pihak PT.BAA?
“Dan perlu di ingat kami Ormas Buas siap membela dan satu komando untuk membela dan mempertahan kan hak Ketua Umum kami,” pungkasnya.
Begitupun apa yang disampaikan oleh Didi selaku Sekjen Ormas Buas, awak media berusaha mengkonfirmasi kepada salah satu Kuasa Hukum dari pihak tergugat untuk mempertanyakan perihal yang sebenarnya.
Pengacara tergugat Dua Deva Arneso Manaek Siregar, SH menyampaikan bahwa sidang gugatan ini terkait penyediaan tenaga kerja dan pengelolaan limbah.
“Hal ini adalah upaya hukum yang lakukan oleh masyarakat, terkait soal penyediaan tenaga kerja dan pengolahan limbah, dan itu sebetulnya bukan dari kami, melainkan dari pihak lain atau pihak luar yang mengadakan kerja sama sendiri dengan pihak penggugat,” pungkasnya.(red/fj)