Karawang – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang banjir karangan bunga ucapan Selamat Hari Adyaksa ke 63. Saking banyaknya karangan bunga itu hingga harus di tempatkan di depan kantor Kejaksaan sepanjang jalan Jl. R. Suprapto. Seratus lebih karangan bunga dikirim dari sejumlah instansi pemerinah, swasta, LSM, Ormas dan organisasi profesi.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya karangan bunga yang diberikan mitra kejari merupakan yang paling banyak dari sebelumnya. Ini karena karangan bunga hingga harus berada di jalan raya R.Suprapto yang merupakan jalan utama di Karawang. “Kami menghargai kepedulian semua mitra kami dengan memberikan karangan bunga dalam Hari Adyaksa kali ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya,” kata Kasi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Sabtu (22/7/23).
Menurut Rudi dalam rangka merayakan har Adyaksa ke 63 Kejari Karawang menggelr sejumlah kegiatan lomba untuk masyarakat dan juga di internal kejaksaan. Kegiatan lomba ini untuk meningkatkan silaturahmi karyawan kejaksaan dengan masyarakat. “Alhamdulilah animo masyarakat cukup tinggi mengikuti kegiatan kami dalam rangka hari Adyaksa ini,” katanya.
Sementara itu Kajari Karawang, Syaifulah selaku inspektur upacara dalam acara puncak Adyaksa ke 63 di kantor kejaksaan lebih menekankan amanat Jaksa Agung sesuai tema peringatan hari Adyaksa ke 63 mengenai Penegakan Hukum Yang tegas dan Humanis Mengawasi Pembangunan Nasional. Dalam Amanat Jaksa Agung itu Kajari menyampaikan 7 perintah Jaksa Agung yaitu aktualisasi pola hidup yang merefleksikan tri krama adyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengh masyarakat.
Kemudian tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Melaksanakan penegakan hukum dan menyelesaikan perkara secara prosedural dan tuntas. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.(red/fj)