KARAWANG – Pupuk Kujang selaku anak perusahaan Pupuk Indonesia terus berupaya menyalurkan pupuk bersubsidi dengan tepat. Di Karawang misalnya, penjualan pupuk subsidi hingga semester pertama 2023 telah mencapai 50 persen lebih dari alokasi tahun 2023.
Rinciannya, Pupuk urea subsidi telah diserap mencapai 53 persen atau sebanyak 30.874 ton dari alokasi sebanyak 58.505 ton untuk Karawang. Sedangkan pupuk NPK telah disalurkan mencapai 55 persen atau sebanyak 16.195 ton dari 29.661 ton alokasi untuk Karawang.
Adapun di tahun 2023 ini, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Karawang dengan total 88.166 ton, terdiri dari Urea sebanyak 58.505 ton dan NPK sebanyak 29.661 ton.
“Alokasi itu wajib kita penuhi. Namun kita optimis bisa tercapai karena serapan pupuk cenderung mengalami kenaikan, apalagi menjelang musim tanam Agustus-September,” ujar Fajar Ahmad, Manajer Jabar 1 Departemen Penjualan Wilayah 3A PT Pupuk Indonesia (Persero), Selasa, 11 Juli 2023.
Fajar menuturkan, selain terus berupaya meningkatkan serapan dan penjualan pupuk subsidi, Pupuk Kujang juga terus menjaga stok pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusinya.
Di Karawang misalnya, berdasarkan data yang dihimpun hingga 9 Juli 2023, Pupuk Kujang menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 4.706 Ton. Stok tersebut terdiri dari urea sebanyak 3.195 ton atau 172 persen dari stok minimum yang ditentukan pemerintah dan pupuk NPK mencapai 1.511 ton atau 161,15 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah.
“Stok pupuk tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan kedepan,” ujar Fajar.
Adapun di Jawa Barat, secara total, stok pupuk mencapai 82.643 Ton, terdiri dari urea sebanyak 70.256 ton dan pupuk NPK mencapai 12.387 ton. Sedangkan di Provinsi Banten, secara total, stok pupuk mencapai 10.861 ton urea.
Andi Komara VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang menuturkan, pemerintah telah mengatur mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 4 tahun 2023. Dalam aturan itu BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Adapun kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/ kota. Di Jawa Barat misalnya, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi petani sebanyak 942.508 ton. Terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 603.137 ton, NPK sebanyak 338.690 dan NPK Khusus sebanyak 681 ton.
Adapun di Provinsi Banten, berdasarkan SK Alokasi, telah ditetapkan kebutuhan pupuk bresubsidi tahun 2023 sebanyak 168.805 ton. Terdiri dari Pupuk Urea sebanyak 111.445 ton, NPK sebanyak 56.284 ton dan NPK Khusus sebanyak 1076 ton.
Sebagai produsen yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk subsidi di dua provinsi tersebut, Pupuk Kujang wajib memenuhi alokasi tersebut di tahun 2023.
Seluruh pupuk subsidi ini merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022. Berdasarkan aturan itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Andi menjelaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
“Perlu diketahui, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Sembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi,” ungkapnya.
Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor,” tegas Andi.(red/rls)