Purwakarta – Departemen Agama (Depag) Kab. Purwakarta bersama Pemerintahan Desa Lebak Anyar gelar sertifikasi halal untuk produk UMKM makanan ringan/berat.
Sebanyak 43 Produk UMKM makanan berat/ringan lolos verifikasi pengajuan pada kegiatan sertifikasi halal yang berlangsung di Aula Desa Lebak Anyar, Kec. Pasawahan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Bimas Depag Purwakarta, Kepala KUA Kec. Pasawahan serta Kepala Desa Lebak Anyar dan masyarakat.
Gugun Gunawan selaku Kepala Desa Lebak Anyar kepada wartawan berharap, dengan adanya kegiatan sertifikasi halal ini, kedepannya agar lebih banyak lagi produk makanan ringan/berat produksi warga Desa Lebak Anyar yang sudah terverifikasi sertifikat halal.
“Selain 43 yang sudah lolos sertifikasi halal, harapan kedepannya lebih banyak lagi makanan yang diproduksi warga desa lebak anyar udah terverifikasi sertifikat halal” Harap Gugun Gunawan di ruang kerja, Senin(10/07/2023). (Ricardo Sibuea)