Karawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap 17 kurir hingga bandar narkoba berbagai jenis selama kurun dua pekan terakhir. Salah satu dari pelaku dihadiahi timah panas saat hendak melarikan diri dari petugas.
Setelah itu, pelaku akhirnya tumbang ketika kakinya terkena timah panas polisi.
“Pelaku ini kami berikan tindakan terukur karena hendak melarikan diri saat menunjukan pelaku lainnya,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin, di Mapolres Karawang.
Lanjut Arief, pelaku yang dihadiahi tindakan terukur berasal dari wilayah Jatisari, selama 4 bulan lamanya pelaku mengedarkan barang haram tersebut.
“Adapun hukuman yang diterima oleh pelaku yang diberikan tindakan terukur ini bisa terancam hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(aip)