Karawang – Komisi II DPRD Karawang mengaku belum mendapatkan laporan apa pun terkait proses penjaringan tiga direksi Perumdam Titra Tarum baik oleh panitia seleksi (pansel), pemerintah daerah maupun oleh Perumdam Tirta Tarum. Hanya saja, proses penjaringan atau seleksi ni diakui terkesan sangat lamban prosesnya.
“Belum. Kami sama sekali belum mendapat laporan lagi baik oleh panitia seleksi, bagaian ekonomi, ataupun dari Perumdam. Kami belum dapat laporan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi.
Dedi menuturkan, lusa tepatnya Rabu (5/7/2023) akan menggelar rapat kerja dengan mitra kerja Komisi II. Salah satu yang akan menjadi bahasan utama yakni proses penjaringan direksi Perumdam Tirta Tarum.
“Lusa kami rapat, salah satu yang akan menjadi bahasannya adalah penjaringan direksi perumdam, banyak yang akan kita pertanyakan” kata Dedi.
Bahkan bukan hanya proses penjaringan direksi perumdam Tirta Tarum, melainkan juga akan membahas masa kerja jajaran dewan pengawas Perumdam Tirta Tarum, dari informasi yang KBE dapat terdapat dua versi masa jabatan dewan pengawas. Ada versi habis di Agustus 2023 ini dan harusnya selain jajaran direksi, pemerintah daerah juga harus mulai membuka penjaringan dewan pengawas.
Lalu ada juga versi habis masa jabatan dewan pengawa pada Desember 2023 mendatang.
“Yang begini-begini juga harus jelas jangan sampai ada ketidakjelasan,” kata Dedi. (red/fj)